Rabu, 14 Mei 2025

Otomotif

Tilang ETLE Diberlakukan, Polantas Ketahuan Masih Lakukan Tilang secara Manual Bisa Dilaporkan

Jumat, 2 Desember 2022 11:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini tilang manual telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Apabila sobat Tribunjualbeli menemukan polisi lalu lintas (polantas) yang ketahuan masih melakukan tilang manual, maka bisa dilaporkan.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karisman.

"Tetapi seandainya kalau ada oknum yang masih menilang itu kan oknum yang diluar jangkauan kita kan ribuan itu nah itu dilaporkan aja enggak apa apa," kata Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karisman saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).

Nantinya, anggota polantas yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberi sanksi oleh institusi.

Baca: Awas! Copot Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari Tilang Elektronik, Motor Bakal Disita Polisi

"Selama oknum itu melanggar, di kepolisian pasti ada sanksinya, nah tapi kalau masalah penilangan ini ya tetap kalau ada yang melanggar perintah kebijakan pimpinan akan ada sanksi," ucapnya.

Namun, ada pengecualian jika memang pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa menimbulkan kecelakaan fatal atau termasuk pelanggaran berat.

Baca: Hati-hati! Jangan Sampai STNK Diblokir, Ini Cara Bayar Denda Tilang ETLE, Bisa Ditransfer via Bank

"Seandainya ya dia terpaksa menilang orang yang melanggar berat contohnya dia bisa mencelakakan orang lain ya nanti pimpinan pasti ada kebijakan lain karena demi menyelamatkan orang lain kan begitu kan tapi saya yakin anggota enggak akan ada yang tilang gitu gak ada," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ada Polantas Masih Lakukan Tilang secara Manual, Korlantas Polri: Laporkan!"

# tilang ETLE # tilang # Polantas # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tilang ETLE   #tilang   #Polantas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved