Otomotif
Tilang ETLE Diberlakukan, Polantas Ketahuan Masih Lakukan Tilang secara Manual Bisa Dilaporkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini tilang manual telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Apabila sobat Tribunjualbeli menemukan polisi lalu lintas (polantas) yang ketahuan masih melakukan tilang manual, maka bisa dilaporkan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karisman.
"Tetapi seandainya kalau ada oknum yang masih menilang itu kan oknum yang diluar jangkauan kita kan ribuan itu nah itu dilaporkan aja enggak apa apa," kata Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karisman saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Nantinya, anggota polantas yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberi sanksi oleh institusi.
Baca: Awas! Copot Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari Tilang Elektronik, Motor Bakal Disita Polisi
"Selama oknum itu melanggar, di kepolisian pasti ada sanksinya, nah tapi kalau masalah penilangan ini ya tetap kalau ada yang melanggar perintah kebijakan pimpinan akan ada sanksi," ucapnya.
Namun, ada pengecualian jika memang pelanggaran yang dilakukan pengendara bisa menimbulkan kecelakaan fatal atau termasuk pelanggaran berat.
Baca: Hati-hati! Jangan Sampai STNK Diblokir, Ini Cara Bayar Denda Tilang ETLE, Bisa Ditransfer via Bank
"Seandainya ya dia terpaksa menilang orang yang melanggar berat contohnya dia bisa mencelakakan orang lain ya nanti pimpinan pasti ada kebijakan lain karena demi menyelamatkan orang lain kan begitu kan tapi saya yakin anggota enggak akan ada yang tilang gitu gak ada," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ada Polantas Masih Lakukan Tilang secara Manual, Korlantas Polri: Laporkan!"
# tilang ETLE # tilang # Polantas #
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Polantas Gorontalo Tertindih Sepeda Motor saat Operasi di Jalan HB Jassin, Pelanggar Sempat Kabur
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Polantas Gorontalo Tertindih Motor saat Cegah Pengendara Kabur dari Razia, Korban Alami Cedera
Kamis, 9 April 2026
Live Tribunnews Update
Warga Sebut Polisi dan Pemotor di Pacitan Kejar-kejaran Ngebut sebelum Korban Tewas Tabrak Tiang
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Suasana Akad Nikah Kakak Pemotor yang Tewas Dikejar Polisi Pacitan, Ijab di Samping Jenazah Adik
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Dittipidsiber Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus SMS e-Tilang Palsu Pakai Operator Lokal
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.