Tribunnews Update
Dittipidsiber Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus SMS e-Tilang Palsu Pakai Operator Lokal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan internasional bermodus SMS e-tilang palsu yang mencatut nama Kejaksaan Agung RI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers terkait pengungkapan perkara SMS Blast Link Phising Website E-Tilang Palsu, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026)
Baca: Modus Penipuan Berkedok Arisan Online: Pelaku Perempuan Warga Ngasem Karanganyar Diamankan Polisi
Kejahatan lintas negara ini diketahui dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China dan melibatkan jaringan lokal di Indonesia sebagai operator teknis.
Para pelaku di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan sindikat China untuk menyebarkan tautan phishing.
"Penyidik menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China. Tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah," ujar Himawan
Baca: Timothy Ronald Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Kripto, Korban Mengaku Rugi hingga Rp3 Miliar
Modus yang digunakan tergolong rapi.
Para pelaku mengirimkan SMS massal atau blast kepada ribuan nomor ponsel masyarakat dengan narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas.
Pesan tersebut disertai tautan yang mengarah ke situs palsu dengan tampilan yang sangat mirip dengan laman resmi e-tilang Kejaksaan Agung.
Baca: Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tahan Owner, Kerugian Diperkirakan Terus Membengkak
"Tautan tersebut diklik oleh korban dan diarahkan ke situs e-tilang palsu. Karena meyakini situs tersebut asli, korban memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya," jelas Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada SMS dari nomor tak dikenal yang menyertakan tautan mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Alfarizy Ajie Fadhillah
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terowongan Raksasa Hizbullah Disebut Meledak, Netanyahu: Israel Beri Kejutan Lain yang Akan Datang
Rabu, 29 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Sebut Iran Runtuh, Minta AS Cepat Buka Selat Hormuz: Mereka Ingin Menyelesaikan Kepemimpinan
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Klarifikasi Ria Ricis soal Perubahan Hidung Mancungnya Picu Spekulasi Warganet Soal Operasi Plastik
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Tersangka SK ASN Palsu Antoni Ditangkap di Kalteng seusai Tipu 14 Korban Raup Rp 1,5 Miliar
Selasa, 28 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Basarnas Buka Suara soal Drama Evakuasi hingga 12 Jam: Korban Terjepit Tak Bisa Asal Tarik
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.