Selasa, 14 April 2026

Tribunnews Update

Dittipidsiber Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus SMS e-Tilang Palsu Pakai Operator Lokal

Rabu, 25 Februari 2026 21:48 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan internasional bermodus SMS e-tilang palsu yang mencatut nama Kejaksaan Agung RI.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers terkait pengungkapan perkara SMS Blast Link Phising Website E-Tilang Palsu, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026) 

Baca: Modus Penipuan Berkedok Arisan Online: Pelaku Perempuan Warga Ngasem Karanganyar Diamankan Polisi

Kejahatan lintas negara ini diketahui dikendalikan  warga negara asing (WNA) asal China dan melibatkan jaringan lokal di Indonesia sebagai operator teknis.

Para pelaku di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan sindikat China untuk menyebarkan tautan phishing.

"Penyidik menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China. Tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah," ujar Himawan

Baca: Timothy Ronald Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Kripto, Korban Mengaku Rugi hingga Rp3 Miliar

Modus yang digunakan tergolong rapi.

Para pelaku mengirimkan SMS massal atau blast kepada ribuan nomor ponsel masyarakat dengan narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas.

Pesan tersebut disertai tautan yang mengarah ke situs palsu dengan tampilan yang sangat mirip dengan laman resmi e-tilang Kejaksaan Agung.

Baca: Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tahan Owner, Kerugian Diperkirakan Terus Membengkak

"Tautan tersebut diklik oleh korban dan diarahkan ke situs e-tilang palsu. Karena meyakini situs tersebut asli, korban memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya," jelas Himawan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada SMS dari nomor tak dikenal yang menyertakan tautan mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Alfarizy Ajie Fadhillah
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Dittipidsiber   #Bareskrim   #penipuan   #SMS   #tilang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved