Selasa, 2 Juni 2026

Berita Terkini

Timothy Ronald Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Kripto, Korban Mengaku Rugi hingga Rp3 Miliar

Senin, 12 Januari 2026 16:06 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.

Timothy dilaporkan oleh korban berinisial Y.

Polda Metro Jaya membernarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku bahwa mulanya ia ditawari trading kripto.

Baca: UCAPAN TERAKHIR TIMOTHY ke Ibunya Sebelum Tewas, Jadi Petunjuk Penting Bongkar Kasus

Pada Januari 2024, korban diberikan sinyal untuk membeli coin manta dengan iming-iming janji meningkat 300-500 persen.

Korban lalu membeli coin manta sebesar Rp 3 miliar.

Namun, harga coin manta justru turun dan korban merasa dirugikan hingga memutuskan membuat laporan.


Polisi pun akan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang diperoleh.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujar Budi.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved