nasional terkini
Sidang Lanjutan, Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 12 saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pada persidangan nanti pihaknya akan menggali keterangan para saksi.
Menurut Ronny, hal tersebut guna membuktikan apakah Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri itu atau tidak terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.
Baca: BIN Tepis Pernyataan Pengacara Brigadir J Pasok Informasi soal Sambo, Kamaruddin: Itu Secara Pribadi
Baca: Pengacara Brigadir J Sebut ART Sambo Kesehariannya Tak Berijlbab, Curiga Pakai Handsfree saat Sidang
"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny di PN Jaksel, senin pagi.
"Di sini kita akan buktikan terkait dengan saksi yang dihadirkan," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.