Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

BIN Tepis Pernyataan Pengacara Brigadir J Pasok Informasi soal Sambo, Kamaruddin: Itu Secara Pribadi

Senin, 7 November 2022 10:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan pengakuan mengejutkan.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) soal kasus pembunuhan berencana tersebut.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengklaim turut memperoleh informasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo Cs tersebut.

Tak selang berapa lama, pernyataan Kamaruddin itu langsung dibantah dengan tegas oleh Juru Bicara BIN, Wawan H Purwanto.

Baca: Keluarga Yosua Merasa Ferdy Sambo Dispesialkan di Pengadilan: Tak Boleh Bawa HP saat Sidang Putri

Wawan menegaskan lembaga telik sandi negara itu tidak pernah memberikan informasi apapun terkait kasus Brigadir J.

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," tegas Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.

"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).

BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu merupakan lembaga intelijen negara, dan bukan untuk kepentingan yang lain.

Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.

"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.

Namun, Wawan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan.

"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," singkatnya.

Baca: Pengacara Brigadir J Sebut ART Sambo Kesehariannya Tak Berijlbab, Curiga Pakai Handsfree saat Sidang

Jawaban Kamaruddin

Merespons hal itu, Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi.

"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin menyebut mendapat informasi khusus dari Intelijen

Informasi itu termasuk soal keseharian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi.

Di mana kata Kamaruddin, berdasarkan informasi intelijen yang didapat, keseharian Susi tidak pernah menggunakan hijab, sedangkan beberapa kali menjadi saksi di persidangan yang bersangkutan selalu berhijab.

Atas hal itu dirinya meyakini kalau ada alat khusus yang digunakan Susi di telinga atau disebut handsfree.

Hanya saja, Kamaruddin menyebut, informasi intelijen itu bukan dari BIN atau instansi lembaga lain, melainkan dari pribadi.

"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," tukas Kamaruddin.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BIN Tepis Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Pasok Informasi, Kamaruddin: Itu Secara Pribadi

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved