Terkini Nasional
Pengacara Brigadir J Sebut ART Sambo Kesehariannya Tak Berijlbab, Curiga Pakai Handsfree saat Sidang
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons bantahan Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan H Purwanto.
Wawan menyebut BIN tidak pernah memberikan informasi rahasia terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo Cs termasuk kepada Kamaruddin.
Merespons hal itu, Kamaruddin menyatakan kalau informasi yang didapat dirinya itu bukanlah dari kelembagaan melainkan atas nama pribadi.
"Saya dapat informasi intelijen secara pribadi pribadi, bukan secara kelembagaan," ucap Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin menyebut mendapat informasi khusus dari Intelijen
Informasi itu termasuk soal keseharian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi.
Di mana kata Kamaruddin, berdasarkan informasi intelijen yang didapat, keseharian Susi tidak pernah menggunakan hijab, sedangkan beberapa kali menjadi saksi di persidangan yang bersangkutan selalu berhijab.
Baca: BIN Bantah Beri Informasi soal Ferdy Sambo kepada Kamaruddin Simanjuntak: Tidak Ikut Campur
Atas hal itu dirinya meyakini kalau ada alat khusus yang digunakan Susi di telinga atau disebut handsfree.
Hanya saja, Kamaruddin menyebut, informasi intelijen itu bukan dari BIN atau instansi lembaga lain, melainkan dari pribadi.
"Ada intel dari, tentara, polisi, jaksa dan anggota BIN, dll, akan tetapi secara pribadi, bukan secara kelembagaan," tukas Kamaruddin.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H Purwanto membantah jika pihaknya memberikan informasi intelijen kepada kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak soal kasus Ferdy Sambo cs.
Menurutnya, BIN hanya memberikan informasi intelijen kepada Presiden Republik Indonesia.
"Sehingga, tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," kata Wawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).
BIN yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu merupakan lembaga intelijen negara, dan bukan untuk kepentingan yang lain.
Baca: Penyebab Kesaksian Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Diragukan, Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasannya
Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus Ferdy Sambo.
"BIN tidak intervensi dalam masalah judikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah judikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela client-nya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tegasnya.
Namun, Wawan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat jadi saksi di persidangan.
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Informasi dari Intelijen Dibantah BIN, Kamaruddin Simanjuntak: Secara Pribadi bukan Kelembagaan
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jokowi Tak Sembarangan Pilih Hari untuk Polisikan Penuding Ijazah Palsu, Pengacara: Bapak Suka Rabu
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Terungkap! Pengacara di Jakpus Bawa Senpi Ilegal Gara-gara Serangan, Ternyata Positif Pakai Narkoba
Senin, 28 April 2025
Nasional
Diserang Balik usai Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pengacara Zaenal Mustafa Diduga Pakai NIM Palsu
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Sosok Zaenal Mustofa Advokat Penggugat Ijazah Jokowi yang Jadi Tersangka, Pernah Nyaleg dari PPP
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
"Saya Dikriminalisasi!" Zaenal Mustofa Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.