Terkini Nasional
Penyebab Kesaksian Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Diragukan, Pakar Hukum Pidana Ungkap Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana ungkap dugaan penyebab kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meragukan.
Selain itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting mengungkap sebuah cara yang bisa dilakukan untuk membuat Susi dan Kodir bersaksi jujur.
Susi dan Kodir dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam persidangan perkara pembunuhan maupun obstruction of justice, keterangan Susi dan Kodir dianggap sangat meragukan.
Keduanya sudah diingatkan jaksa dan hakim, bahwa saksi yang memberikan kesaksian palsu bisa menjadi tersangka, dan dijerat ancaman pidana 7 tahun.
Banyak pihak yang kemudian meminta Susi dan Kodir ini ditetapkan sebagai tersangka, agar nantinya bisa jadi jujur di persidangan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai hakim sudah terbisa menghadapi saksi yang berbohong, sehingga keterangan para saksi tidak akan langsung dipercayai begitu saja.
Menurut dia, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.
Kedua ART itu hingga kini diduga masih bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dan mendapat upah atas pekerjaan sebagai asisten rumah tangga itu.
Dua saksi ini dia sebut, dilihat dari latar belakang pendidikan, sangat mungkin tidak memahami konsekuensi bila menyampaikan kesaksian palsu di persidangan.
Menjadikan tersangka pada dua orang itu, bisa saja dilakukan.
Baca: Pakar Hukum Pidana Jelaskan Makna Hakim Soroti Ajudan Putri Candrawathi Yang Semuanya Laki-laki
Namun menurutnya yang paling prinsip saat ini untuk menggali keterangan keduanya, bukan dengan menjadikan tersangka.
"Banyak cara sebenarnya. Paling prinsip kan saksi ini penting. Apalagi Susi, kejadian mulai dari Magelang hingga Saguling dan Duren Tiga dia tahu," ucapnya dikutip dari Kompas Siang, Jumat (4/11/2022).
Kesaksian yang terkesan berbelit-belit pada sidang kemarin, menurutnya tidak terlepas dari status dua orang itu yang masih berada di lingkungan terdakwa, sehingga bisa mudah dipengaruhi.
"Jadi saya kira harus ditempatkan mereka dalam tempat khusus. Dengan begitu dia tidak bisa lagi dipengaruh oleh siapapun," ungkapnya.
Bila sudah dipisahkan dengan lingkungan terdakwa, kata dia, saksi akan bisa dengan leluasa memberikan keterangan.
"Jadi kalau sampai dia masih bekerja contohnya sampai saat ini di rumah majikannya yaitu FS dan PC, saya khawatir kejadian (kesaksian palsu) berulang lagi," ucapnya.
Susi baru diminta kesaksiannya untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.
"Nanti akan terjadi lagi waktu dia diperiksa untuk terdakwa yang lain ya, masih ada RR dan Maruf, dan yang lainnya," ungkapnya.
Baca: BIN Bantah Beri Informasi soal Ferdy Sambo kepada Kamaruddin Simanjuntak: Tidak Ikut Campur
Menurutnya hakim sudah harus bertindak cepat untuk melakukan pemisahan saksi dengan lingkungan terdakwa itu.
"Jadi saya kira harusnya hakim memerintahkan untuk di dalam tempat khusus," tegasnya.
Dia menyarankan saksi ini di bawah perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
"Bisa aja hakim memerintahkan dalam perlindungan LPSK contohnya, karena saksi dikawatirkan terancam jiwanya kalau sampai nanti dia dibiarkan bekerja di rumah terdakwa," tuturnya.
Dia bilang, meskipun saat ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sudah berada di sel tahanan, pengaruh
pada Susi dan Kodir bisa datang dari siapa saja.
Dia mencontohkan, pengaruh pada saksi bisa saja dari kuasa hukum atau pihak yang sangat berkepentingan pada perkara ini.
Jamin Ginting pun mengingatkan agar jangan sampai ada pengacara yang justru mengarahkan saksi untuk memberi keterangan bohong.
"Bahaya kalau sampai arahan itu dari pengacaranya. Itu masuk penyertaan jadinya, pengacaranya masuk pasal 55 menyuruh orang untuk melakukan suatu tindak pidana yaitu memberikan keterangan palsu dalam persidangan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyebab Kesaksian 2 ART Ferdy Sambo Meragukan, Pakar Hukum Pidana Ungkap Cara Susi & Kodir Jujur
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: TribunJakarta
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Prajurit TNI Gugur Ditembaki KKB hingga Jatuh ke Jurang saat Cari Pilot Susi Air
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Susi Murka! Soroti Respons Hasbi Nasbi pada Teror Jurnalis Tempo, Minta Praborwo Ambil Tindakan
Senin, 24 Maret 2025
To The Point
Susi Pudjiastuti Geram Lihat Respons Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi, Titip Pesan Ini ke Prabowo
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Sindiran Menohok Susi Pudjiastuti ke Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi, Singgung Kebodohan
Senin, 24 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sindiran Menohok Susi Pudjiastuti ke Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi, Singgung Kebodohan
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.