KACAMATA HUKUM
Terdakwa yang Paham Hukum Tak Mempengaruhi Persidangan: Siapapun Orangnya Punya Hak yang Sama
TRIBUN-VIDEO.COM - Hukum Acara Pidana Indonesia digunakan untuk mencari kebenaran materiil.
Ini adalah tugas Hakim yang harus aktif untuk menggali materiil melalui alat bukti yang ada dalam persidangan.
Baca: Vera Simanjuntak Ungkap Brigadir J Pernah Punya Masalah dengan Ajudan Ferdy Sambo pada 2019 Lalu
"Terdakwa berhak melakukan pembelaan diri, tetapi jika terdakwa tidak koperatif, itu akan lebih memberatkan," ungkap Sigit Sudibyanto kepada Kacamata Hukum, Senin (24/10/2022).
Menurutnya siapapun yang menjadi terdakwa mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum.
Baca: Jadi Saksi, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Semua terdakwa memiliki hak yang sama, sampai Hakim menyatakan terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak.
Simak selengkapnya pada video di atas (*)
Baca berita terkait lainnya di sini
#ferdysambo #bukuhitam #terdakwa #hukum
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
18 jam lalu
Tribun Video Update
Mahasiswi ITB Bikin Meme Kontroversial, Kampus Beri Pendampingan Hukum
2 hari lalu
Tribunnews Update
Penangkapan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi Panen Kritikan, Pakar Hukum: Konyol!
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.