Terkini Nasional
Jadi Saksi, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) di malam sebelum tewasnya Brigadir J, 8 juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Dalam sidang ini, Bharada E duduk sebagai terdakwa.
"Ada lagi hal yang spesifik yang mungkin belum terungkap di keterangan saudara?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Imam Santosa dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kamaruddin kemudian menyinggung pertengkaran antara terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, PC.
Baca: Terungkap Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Ngaku Tak Direstui Istri
"Mereka itu malam hari menginap disana (magelang), kemudian sebelum di malam hari itu, sehari sebelumnya ada pertengkaran di sana."
"Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya di tanggal 6 atau menjelang tanggal 7 juli 2022," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut, pertengkaran itu diduga dipicu karena adanya wanita lain di antara Ferdy Sambo dan istrinya.
Dalam hal ini Brigadir J disebut sebagai pemberi informasi kepada Putri Candrawathi sehingga membuat Ferdy Sambo marah.
"Pertengkarannya informasinya karena wanita."
"Kaitannya dengan perkara ini bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi pada ibu PC, itu yang kami dapat," tuturnya.
Kamaruddin juga mengatakan, Ferdy Sambo dan istrinya sudah tak tinggal bersama.
"Bahwa si bapak ada wanitannya, mereka sudah pisah rumah, ibu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di Jalan Bangka," kata Kamaruddin.
Baca: Pengacara Bharada E Akui Punya Kejutan untuk Ferdy Sambo, Sebut Tak Sabar Beberkan di Persidangan
Dari keterangan tersebut, Hakim Ketua menegaskan, dalam persidangan dibutuhkan bukti dan informasi yang konkrit berdasarkan fakta.
"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia sifatnya rahasia ," ujar Kamaruddin.
Bharada E Benarkan Semua Keterangan Kamaruddin Simanjuntak
Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak menyanggah keterangan Kamaruddin Simanjuntak saat di persidangan.
Ia mengatakan keterangan dari Kamaruddin Simanjuntak seluruhnya benar.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?" tanya Hakim Ketua sebagaimana dilansir Tribunnews.
Baca: BREAKING NEWS: Sidang Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Hadapi 12 Saksi & Keluarga Brigadir J
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.
"Yang ditanya terdakwa," kata Kamaruddin.
Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam sidang kali ini dihadirkan 12 saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Saksi, Kamaruddin Singgung Pertengkaran Ferdy Sambo dan PC di Malam sebelum Brigadir J Tewas
# Kamaruddin Simanjuntak # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.