Terkini Nasional
Kuasa Hukum Bharada E Berharap Ada Kesempatan Kliennya untuk Meminta Maaf secara Langsung
TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua Brigadir J bakal hadir secara langsung di persidangan lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pada Selasa (25/10/2022) besok.
Siang ini, Senin (24/10/2022) orang tua, adik dan kekasih Brigadir J bertolak dariJambi ke Jakarta untuk menghadiri sidang besok.
Terkait hal ini, Pengacara terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dapat bertemu dengan ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Menurutnya, momen tersebut akan menjadi kesempatan baik bagi kliennya untuk dapat meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J.
"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny Talapessy dalam Kompas Malam, Kompas TV, Minggu (23/10/2022).
Baca: Peluang Besar Bharada E Terbebas dari Tuduhan Kasusnya, Disebut Harus Bisa Membuktikan Pengakuannya
Bharada E sejatinya telah dua kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, pertama yang ditulis melalui sebuah surat.
Kemudian yang kedua disampaikan di hadapan media, usai menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Ronny Talapessy berharap, Selasa besok ada kesempatan untuk kliennya bertemu dengan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung terkait tewasnya Brigadir J.
"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima," ujarnya.
Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi, termasuk keluarga dan pacar Brigadir J untuk hadir pada persidangan lanjutan terdakwa Bharada E, dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.
12 saksi tersebut antara lain, Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat.
Kemudian Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.
Tiga anggota keluarga Brigadir J, yakni Rohani Simanjuntak, Roslin Simanjuntak, dan Sangga, yang merupakan bibi dari Yosua, telah berangkat ke Jakarta pada Minggu (23/10) sore.
Baca: Bharada E Berpeluang Bebas dari Kasus Brigadir J Hanya Dengan 1 Syarat, Akankah Bisa Dibuktikan?
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Jambi, Jumadi, setibanya di Jakarta, ketiga anggota keluarga Yosua ini akan langsung bertemu dengan tim kuasa hukum, untuk membicarakan persiapan sidang.
“Setelah tiba di Jakarta nanti ketiganya akan bertemu dengan tim kuasa hukum untuk membahas persiapan dan tindak lanjut persidangan nanti,” kata dia dalam Kompas Siang, Kompas TV, Minggu (23/10).
Selanjutnya, pada Senin (24/10), delapan anggota keluarga Yosua lainnya akan menyusul ketiga orang tersebut ke Jakarta.
Mereka termasuk ayah, ibu, kakak, dan kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak.
“Untuk keberangkatan dari rumah Jambi tidak ada pengawalan khusus baik dari kepolisian maupun pihak terkait.”
“Namun, setibanya di Jakarta menuju pengadilan, anggota keluarga ini akan dikawal langsung oleh tim jaksa penuntut umum,” lanjut Jumadi melaporkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Harap Ada Momen Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Orang Tua Brigadir J
# Kuasa Hukum # Bharada E # Pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo # Sidang # PN Jaksel
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
21 jam lalu
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.