Rabu, 10 Juni 2026

Terkini Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Minta Polisi Percepat Pelimpahan Tahap II Roy Suryo

Rabu, 10 Juni 2026 12:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (9/6/2026) sore.

Kedatangan tersebut bertujuan menyerahkan permohonan percepatan pelimpahan tahap II kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah.

Selain ke pihak kepolisian, Ade juga akan menyurati sejumlah lembaga negara agar mengawal kasus ini.

"Saya akan menyurat ke Bang Dasco, saya akan menyurat ke Mbak Puan, saya akan menyurat kepada Presiden Republik Indonesia, saya akan menyurat kepada Bapak Gibran. Komnas HAM pun saya akan menyurat, Ombudsman pun saya akan menyurat," kata Ade kepada wartawan.

Baca: Lonjakan Karier Kadis PUPR-PKPP Arief Setiawan sebelum Terjerat Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Riau

Baca: Kronologi Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid CS, OTT KPK Ungkap 3 Aliran Dana Janggal di 2025

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi, Peradi Bersatu Minta Polisi Secepatnya Limpahkan Roy Suryo Cs ke Kejaksaan

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved