Terkini Nasional
Pengacara Bharada E Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo yang Sulit Ditolak Bharada E
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan siap membuktikan apa yang dilakukan kliennya merupakan perintah Ferdy Sambo.
Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Bharada E karena relasi kuasa, dimana Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E.
Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menolak permintaan dari jenderal bintang tiga itu.
"Nanti kita uji di persidangan ya tapi perlu kita sampaikan bahwa dalam tekanan itu betul, relasi kuasanya, tidak bisa berbuat apa-apa, kemudian nanti kita buktikan di persidangan," kata Ronny dikutip dari Kompas TV live, Selasa (18/10/2022).
Baca: Setelah Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Putri Malah Panggil Yosua & Berduaan di Kamar 15 Menit
Pihaknya tetap berkeyakinan semua yang dilakukan Bharada berada dalam tekanam atasan.
"Tetap dalam hal ini kami tetap konsisten berdasarkan perintah karena logika sederhananya nggak mungkin tingkatan paling rendah paling bawah, pangkat terendah ini membantah perintah dari jenderal bintang itu, sangat tidak masuk akalah, tidak ada pilihan saja," ungkap dia.
Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan hari ini, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Kesediaan Bharada E jadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'."
Baca: Terdakwa 6 Perwira Polisi Laksanakan Sidang Perdana Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Seusai dakwaan dibacakan, Bharada E membacakan surat permintaan maaf dan penyesalannya.
Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan duka cita terkait meninggalnya Brigadir J kepada pihak keluarga.
Selain itu, Bharada E juga menyesal atas perbuatannya kepada Brigadir J.
Namun, ia mengaku bahwa apa yang dilakukannya tersebut hanyalah bentuk ketidakberdayaan dirinya untuk membantah perintah dari atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," kata Bharada E.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Siapkan Bukti Perintah Penembakan dari Ferdy Sambo Sulit Ditolak Bharada E
# Bharada E # Ronny Talapessy # Ferdy Sambo # Brigadir J # penembakan
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Berubah, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Kasus Brigadir J Pernah Diisukan Meninggal
2 hari lalu
Berita Terkini
Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Berubah Drastis, Teman Sejawat Ungkap Kondisi Kesehatan Terbaru
3 hari lalu
Tribunnews Update
Beda Klaim Polisi & Sekolah soal Penembakan Nopison Tebay di Papua, SMA Dogiai Bantah Anggota KKB
3 hari lalu
Terkini Nasional
Tangis Histeris Istri Brigadir Arya Supena Bingung dengan Masa Depan Anak: Anak-anaknya Butuh Dia
3 hari lalu
Terkini Nasional
Maling Penembak Brigadir Arya Diduga Rebut & Bawa Kabur Senpi, Polisi Buru Pelaku
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.