Sabtu, 13 Juni 2026

TERKINI NASIONAL

Terdakwa 6 Perwira Polisi Laksanakan Sidang Perdana Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah enam perwira polisi akan menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat dakwaan kepada enam perwira polisi tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Rabu (19/10/2022).

Baca: Penampakan Tersangka Pakai Baju Tahanan di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Dikutip dari Kompas.com, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang perkara obstruction of justice para terdakwa itu akan dilaksanakan dengan dua majelis hakim yang berbeda.

Adapun sidang untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman akan dipimpin oleh Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Baca: Para Tersangka Kasus Obstruction of Justice dalam Penanganan Kasus Brigadir J Diperlihatkan Kejagung

Selanjutnya, untuk terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan dpimpin Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

Host: Adila Risna
Video Production: Muh Rosikhuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini, Brigjen Hendra Kurniawan dkk Jalani Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice"

# Perwira Polisi # Brigadir J # Obstruction of Justice

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved