Terkini Nasional
Penampakan Tersangka Pakai Baju Tahanan di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pelimpahan tahap II atas 7 tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (5/10/2022).
Pantauan Tribunnews, ketujuh tersangka dihadirkan dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu menampilkan dua perwira tinggi yang menjadi tersangka yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Keduanya tampak memakai baju tahanan berwarna merah.
Baca: Begini Penampakan Tersangka Putri Candrawathi saat Pakai Baju Tahanan Bernomor 077
Lalu, JPU juga mengeluarkan empat anggota Polri yang menjadi tersangka kasus obstruction of justice lainnya.
Mereka adalah Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Keempatnya juga tampak memakai baju tahanan Kejagung berwarna merah.
Sedangkan satu tersangka lagi, Irjen Ferdy Sambo telah dibawa terlebih dahulu memakai mobil rantis Mako Brimob.
Nantinya, ketujuh tersangka bakal ditahan di tempat berbeda. Yakni, Rutan Mako Brimob dan Rutan Bareskrim Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Termasuk Brigjen Hendra, 6 Perwira Pakai Baju Tahanan di Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J
#tersangka #baju tahanan #Obstruction of Justice #Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDTAE
Sudah Tersangka, Tapi Roy Suryo Cs Tak Ditahan Kini Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor
4 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Dicekal Polisi! Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tak Boleh ke Luar Negeri
8 jam lalu
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Roy Suryo Cs Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka, Wajib Melapor
8 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Heran Baru Diminta Damai seusai Jadi Tersangka, Tegaskan Bawa Jokowi ke Pengadilan
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.