Jumat, 21 November 2025

Live Update

Babak Baru Korupsi Dana Desa Halla Padji Sarai, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Kupang

Kamis, 20 November 2025 14:40 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Pos Kupang - Eklesia Mei
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus korupsi Dana Desa Halla Padji, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT dilimpahkan ke Kupang pada Kamis (20/11/2025).

Kedua tersangka itu diduga merugikan negara lebih dari Rp300 juta.

Penanganan kasus korupsi itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa pada desa Halla Padji.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved