Live Update
Babak Baru Korupsi Dana Desa Halla Padji Sarai, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Kupang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Pos Kupang - Eklesia Mei
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus korupsi Dana Desa Halla Padji, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT dilimpahkan ke Kupang pada Kamis (20/11/2025).
Kedua tersangka itu diduga merugikan negara lebih dari Rp300 juta.
Penanganan kasus korupsi itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa pada desa Halla Padji.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
LIVE: Sidang Kasus Prada Lucky, Danyon Klaim Terdakwa Merasa Bersalah & hendak Kirim Uang Santunan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Danyon soal Kasus Prada Lucky, Klaim hendak Kirim Uang untuk Keluarga Korban tapi Tak Kunjung Sampai
1 hari lalu
Tribunnews Update
Terbukti Lakukan Penganiayan Terhadap 2 Siswa SPN Kupang, Anggota Polda NTT Kini Dipecat
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.