Kades di Brebes Ditangkap karena Korupsi Dana Desa, Uang Diserahkan ke Dukun untuk Digandakan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Kebonagung nonaktif, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes bernama Saefudin ditangkap Satreskrim Polres Brebes di Banyumas setelah buron selama dua tahun.
Saefudin ditangkap terkait dugaan tindak korupsi Dana Desa dan Bantuan Keuangan tahun anggaran 2022-2024 yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Sejumlah uang hasil korupsi tersebut dilaporkan diserahkan Saefudin kepada dukun pengganda uang.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kades di Brebes Korupsi Rp547 Juta buat Dukun Pengganda Uang, Merengek: Tolong Jangan Ditahan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Buntut Pernyataan Kontroversial, Anggota DPRD Banyuwangi Minta Maaf Setelah Digruduk Massa
3 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Petani Diamankan Imbas Geruduk Polsek Ijen, Suami Diduga Bakar Anak-Istri
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPRD Banyuwangi Minta Maaf seusai Digeruduk Ratusan Massa Buntut Tuding Kepala Desa Korupsi
4 hari lalu
Live Update
Polresta Mamuju Buru 2 Kades Tersangka Korupsi yang Mangkir Dua Kali Panggilan Pemeriksaan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.