Jumat, 21 November 2025

Tribunnews Update

Danyon soal Kasus Prada Lucky, Klaim hendak Kirim Uang untuk Keluarga Korban tapi Tak Kunjung Sampai

Rabu, 19 November 2025 16:35 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali digelar pada Rabu (19/11/2025).

Sidang dimulai sekira pukul 10.15 WIB dengan menghadirkan terdakwa Ahmad Ahda beserta teman-temannya.

Dalam sidang lanjutan ini kembali dihadirkan dua saksi yang sama yaitu ahli hukum pidana militer, Deddy Manafe sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dan Komandan Batalion, Letkol Justik Handinata.

Berdasarkan kesaksian Letkol Justik, mengaku bahwa para terdakwa merasa menyesal atas tindakan yang mereka lakukan terhadap korban, Prada Lucky Namo.

Justik menuturkan bahwa pihak batalion dan juga para terdakwa sempat berinisiatif untuk memberikan uang santunan kepada keluarga korban, namun hingga kini uang tersebut belum diterima sama sekali oleh keluarga korban.

(Tribun-Video.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved