Tribunnews Update
Danyon soal Kasus Prada Lucky, Klaim hendak Kirim Uang untuk Keluarga Korban tapi Tak Kunjung Sampai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali digelar pada Rabu (19/11/2025).
Sidang dimulai sekira pukul 10.15 WIB dengan menghadirkan terdakwa Ahmad Ahda beserta teman-temannya.
Dalam sidang lanjutan ini kembali dihadirkan dua saksi yang sama yaitu ahli hukum pidana militer, Deddy Manafe sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dan Komandan Batalion, Letkol Justik Handinata.
Berdasarkan kesaksian Letkol Justik, mengaku bahwa para terdakwa merasa menyesal atas tindakan yang mereka lakukan terhadap korban, Prada Lucky Namo.
Justik menuturkan bahwa pihak batalion dan juga para terdakwa sempat berinisiatif untuk memberikan uang santunan kepada keluarga korban, namun hingga kini uang tersebut belum diterima sama sekali oleh keluarga korban.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Sidang Kasus Prada Lucky, Danyon Klaim Terdakwa Merasa Bersalah & hendak Kirim Uang Santunan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Saksi Tambahan Diperiksa Bongkar Fakta Baru
2 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Kematian Prada Lucky Namo, Atasan Terdakwa Diperiksa sebagai Saksi
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky: Ahli Sebut Penyiksaan Berat Bisa Masuk Pembunuhan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.