Jumat, 21 November 2025

Tribunnews Update

BREAKING NEWS: Roy Suryo Cs Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka, Wajib Melapor

Kamis, 20 November 2025 15:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi melakukan pencekalan berpergian ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko.

Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/11/2025).

Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan alasan pencekalan tersebut.

"Kita cekal untuk ke luar negeri terhadap delapan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Baca: KPU Solo Bantah Musnahkan Dokumen Ijazah Jokowi: Kami Belum Pernah Memusnahkan

Kombes Budi menyebut keputusan ini karena delapan tersangka tidak ditahan dalam proses hukum yang berjalan.

Maka berdasarkan pertimbangan penyidik, delapan tersangka dikenakan wajib lapor seminggu sekali.

Para tersangka diperbolehkan jalan-jalan ke luar kota dengan syarat wajib melapor.

"Wajib lapor seminggu sekali dan kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali," pungkasnya.

Baca: Kubu Roy Suryo Kaget! Kenapa Baru Minta Damai Sekarang, Tegaskan Jokowi Harus Masuk Pengadilan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap alasan Roy Suryo Cs tak ditahan.

Menurutnya, Roy dan dua tersangka lainnya telah mengajukan saksi dan ahli yang dinilai dapat meringankan.

Oleh karena itu, penyidik harus tetap menjaga keseimbangan keterangan dan informasi.

Dengan begitu, penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan berimbang.

“Kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Iman.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Cekal Roy Suryo dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Bepergian ke Luar Negeri

    
# Breaking News # Roy Suryo # luar negeri # tersangka

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Breaking News   #Roy Suryo   #luar negeri   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved