Sabtu, 13 Juni 2026

Terkini Metropolitan

Para Tersangka Kasus Obstruction of Justice dalam Penanganan Kasus Brigadir J Diperlihatkan Kejagung

Rabu, 5 Oktober 2022 21:13 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memperlihatkan para tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah kasusnya dilimpahkan dari Kepolisian Republik Indonesia (polri) di kantor Kejagung, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ketujuh tersangka dihadirkan secara bergantian di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu menampilkan dua perwira tinggi yang menjadi tersangka yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya tampak memakai baju tahanan berwarna merah.

Lalu, JPU juga mengeluarkan empat anggota Polri yang menjadi tersangka kasus obstruction of justice lainnya. Mereka adalah Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Baca: Ferdy Sambo Bersikeras Putri Candrawathi Tak Bersalah: Istri Saya Tidak Melakukan Apa-apa

Baca: LIVE UPDATE PETANG: Ferdy Sambo Bicara ke Publik hingga Penahanan Istrinya di Rutan Salemba

Keempatnya juga tampak memakai baju tahanan Kejagung berwarna merah. Sedangkan satu tersangka lagi, Irjen Ferdy Sambo telah dibawa terlebih dahulu memakai mobil rantis Mako Brimob.

Nantinya, ketujuh tersangka bakal ditahan di tempat berbeda. Yakni, Rutan Mako Brimob dan Rutan Bareskrim Polri.

(*)

VP: Yogi Putra

# tersangka # Obstruction of Justice # Kasus Brigadir J # Kejagung RI # Brigadir Yosua Hutabarat

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved