Terkini Nasional
Putri Candrawathi Tak Paham Isi Dakwaan, Majelis Hakim Minta Bacakan Ulang
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Sidang perdana kasus tersebut, digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan sejak siang hari ini.
Putri mengaku tak mengerti dengan dakwaan yang dibaca oleh JPU saat persidangan berlangsung ketika ditanya secara langsung oleh Majelis Hakim.
"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tadi?," tanya Majelis Hakim di ruang sidang, Senin (17/10/2022).
Baca: Dalam Eksepsi Sidang, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Anaknya
"Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri.
Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk menjelaskan kembali isi dakwaan tersebut secara singkat dan jelas.
Putri pun diminta untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.
Kepada Majelis Hakim, Putri mengatakan bersiap untuk mengikuti sidang sepenuhnya.
"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.
Beda Penampilan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Putri Candrawathi tertunduk lesu saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi satu terdakwa lain yang dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan hari ini.
Tertunduk dengan wajah lesu, Putri Candrawathi terlihat memasuki area ruang sidang pada sore hari ini.
Ia tampak menggunakan atasan blouse putih dengan bawahan hitam, yang dibalut dengan rompi tahanan.
Sambil diborgol, Putri terlihat dibawa oleh petugas perempuan Kejaksaan dari sel tahanan menuju ke ruang sidang.
Baca: AKBP Arif Kaget Lihat Fakta Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Hendra
"Saudara terdakwa sehat hari ini?," tanya Majelis Hakim kepada Putri Candrawathi di ruang sidang, Senin (17/10/2022).
Penampilan Putri, berbeda dengan suaminya yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang pagi ini.
Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo berlangsung terlebih dahulu ketimbanh Putri Candrawathi yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga kisaran 15.39 WIB dengan skors sekitar 1 jam.
Penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya itu, sempat menjadi sorotan.
Sebab, Ferdy Sambo tampil rapih dengan mengenakan busana kemeja batik berwarna cokelat.
Tak sedikit masyarakat yang mengkritik soal penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Soal Dakwaan Yang Dibaca JPU
# Putri Candrawathi # dakwaan # JPU # Brigadir J # PN Jakarta Selatan
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta
Nasional
4 TERDAKWA PENYIRAMAN ANDRIE YUNUS Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Oditur
Rabu, 29 April 2026
LIVE UPDATE
Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi 3 Wanita di Pariaman Ditunda Lagi
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Debat Panas Kuasa Hukum Noel Vs JPU Usai Terdakwa Irvian Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Kasus K3
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.