Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Putri Candrawathi Tak Paham Isi Dakwaan, Majelis Hakim Minta Bacakan Ulang

Selasa, 18 Oktober 2022 11:51 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Sidang perdana kasus tersebut, digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan sejak siang hari ini.

Putri mengaku tak mengerti dengan dakwaan yang dibaca oleh JPU saat persidangan berlangsung ketika ditanya secara langsung oleh Majelis Hakim.

"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tadi?," tanya Majelis Hakim di ruang sidang, Senin (17/10/2022).

Baca: Dalam Eksepsi Sidang, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Anaknya

"Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri.

Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk menjelaskan kembali isi dakwaan tersebut secara singkat dan jelas.

Putri pun diminta untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Kepada Majelis Hakim, Putri mengatakan bersiap untuk mengikuti sidang sepenuhnya.

"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.

Beda Penampilan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi tertunduk lesu saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi satu terdakwa lain yang dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan hari ini.

Tertunduk dengan wajah lesu, Putri Candrawathi terlihat memasuki area ruang sidang pada sore hari ini.

Ia tampak menggunakan atasan blouse putih dengan bawahan hitam, yang dibalut dengan rompi tahanan.

Sambil diborgol, Putri terlihat dibawa oleh petugas perempuan Kejaksaan dari sel tahanan menuju ke ruang sidang.

Baca: AKBP Arif Kaget Lihat Fakta Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Hendra

"Saudara terdakwa sehat hari ini?," tanya Majelis Hakim kepada Putri Candrawathi di ruang sidang, Senin (17/10/2022).

Penampilan Putri, berbeda dengan suaminya yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani sidang pagi ini.

Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo berlangsung terlebih dahulu ketimbanh Putri Candrawathi yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga kisaran 15.39 WIB dengan skors sekitar 1 jam.

Penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya itu, sempat menjadi sorotan.

Sebab, Ferdy Sambo tampil rapih dengan mengenakan busana kemeja batik berwarna cokelat.

Tak sedikit masyarakat yang mengkritik soal penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Soal Dakwaan Yang Dibaca JPU

# Putri Candrawathi # dakwaan # JPU # Brigadir J # PN Jakarta Selatan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved