Rabu, 14 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

AKBP Arif Kaget Lihat Fakta Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Hendra

Selasa, 18 Oktober 2022 11:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Arif Rachman Arifin, Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, mengaku sangat kaget ketika melihat isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam rekaman itu, Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07 hingga 17.11 WIB.

Rekaman CCTV tersebut tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang dakwaan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setelah melihat rekaman tersebut, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rekaman CCTV Berbeda dengan Klaim Ferdy Sambo

Dengan suara bergetar dan takut, dia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.

Berangkat dari situ, Hendra mengajak Arif bertemu Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hendra melaporkan bahwa Arif telah melihat rekaman CCTV di rumah dinas Sambo.

Namun, peristiwa yang tergambar dalam rekaman tersebut berbeda dari pengakuan Sambo soal baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer.

Baca: Sambo Sempat Keluarkan Air Mata saat Perintahkan AKBP Arif Rachman untuk Hilangkan Isi Rekaman CCTV

Pernyataan itu disangkal oleh Sambo. Dengan nada marah, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut justru mempertanyakan mengapa Arif dan Hendra tak percaya pada dirinya.

Sambo juga memerintahkan Arif menghapus rekaman CCTV itu.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan' dan 'hapus semuanya'," kata jaksa.

"Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rahman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk, lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu'," lanjut jaksa lagi.

Setelahnya, Ferdy Sambo menitikkan air mata. Brigjen Hendra lantas membujuk AKBP Arif untuk memercayai perkataan Sambo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AKBP Arif Kaget Lihat Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Brigjen Hendra

# AKBP Arif Rachman Arifin # rekaman CCTV # Ferdy Sambo

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved