Nasional
Jalani Sidang Perdana, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah & Hitam
TRIBUN-VIDEO.COM -- Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan.
Ia datang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam.
Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Sebelumnya, Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 dan tidak lama setelah itu Kuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Baca: 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Hadir di PN Jaksel, Sidang Perdana Dimulai
Baca: Momen Ketiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tertunduk saat Hadir di PN Jakarta Selatan
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Kenakan Batik dan Bawa Buku Merah Hitam
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Jasad Pria Terbungkus Terpal Dikubur di Kebun Riau Sempat Dikira Bangkai, Kepala & Leher Luka
Jumat, 31 Oktober 2025
Tribunnews Update
Pelaku Pembunuhan Karyawan Sawit di Kalbar Ditangkap, Ternyata Pernah Bunuh Polisi pada 2014
Kamis, 30 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Pembunuh Karyawati di Kayong Utara Kalbar Ditangkap, Pelaku Ternyata Pernah Bunuh Polisi
Kamis, 30 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sahroni-Eko Patrio hingga Uya Kuya Jalani Sidang Etik Perdana Usai Dinonaktifkan Imbas Demo
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.