TERKINI NASIONAL
4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Hadir di PN Jaksel, Sidang Perdana Dimulai
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo yang mengenakan baju batik berbalut rompi merah dengan membawa buku berwarna merah dan hitam merupakan terdakwa terakhir yang hadir.
Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.
Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.
Baca: Ferdy Sambo Datang Gunakan Batik Dibalut Rompi Tahanan & Dikawal Rantis hingga Brimob Bersenjata
dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.
Tidak lama setelah itu giliran terdakwaKuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.
Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.
Tambah ketiganya menunduk ketika mendaratkan kaki di lokasi sidang.
Baca: Pengawalan Ketat saat Ferdy Sambo dan Putri Tiba di PN Jaksel untuk Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Hadir di PN Jaksel, Sidang Perdana Segera Dimulai
# Ferdy Sambo # PN Jakarta Selatan # Brigadir J
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
BPOM Harus Jadi Saksi di Sidangnya, Nikmir: Kalau Nggak Datang Berarti Ada Apa-apanya
Jumat, 26 September 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.