Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Jumat, 14 Oktober 2022 22:21 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polri telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Baca: Irjen Teddy Minahasa Tak Hadir di Istana saat Jokowi Panggil & Kumpulkan Para Kapolda dan Kapolres

Baca: Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur Terancam PTDH

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba

# Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba # Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba # Kasus Teddy Minahasa # Kasus Irjen Teddy Minahasa

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved