Terkini Nasional
170 Personel Keamanan Diterjunkan Untuk Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Juru Bicara PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan pengamanan sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo ketat untuk menghindari dinamika yang akan terjadi
Djuyamto menegaskan Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan.
“Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” ucapnya kepada Tribun Network, Kamis (13/10/2022).
PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipasang di depan ruang sidang utama.
"Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Hakim Djuyamto.
Inisiatif ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Baca: Ruang PN Jakarta Selatan untuk Persidangan Ferdy Sambo Disterilkan dan Ditutup Hingga Senin Depan
“Kami mengantisipasi membludaknya massa yang ingin menyaksikan persidangan nanti,” urainya.
Djuyamto menambahkan tim majelis hakim pun sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Tiga majelis hakim ini akan diketuai Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
”Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo,” tutur Hakim Djuyamto.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan 170 personel akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.
"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," kata Adez
Menurutnyai, pengamanan tersebut bertujuan, agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.
Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.
Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.
Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.
Baca: Ferdy Sambo Ubah Keterangan Jelang Sidang Perdana, Akui Tak Minta Bharada E Tembak Brigadir J
"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," ujar Kombes Ade.
Majelis Hakim Profesional
Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti," kata Haruno.
Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.
"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.
Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.
Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.
Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.
Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.
Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamanan Super Ketat Sidang Perdana Ferdy Sambo, 170 Personel Keamanan Diterjunkan
# juru bicara # PN Jakarta Selatan # Djuyamto # pengamanan # Sidang Perdana # terdakwa # Ferdy Sambo # Brigadir J
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Ekspresi Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Jadi Sorotan saat Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus CPO
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
SOSOK Hakim Nonaktif Djuyamto Terdakwa Suap Vonis Lepas Korupsi CPO yang Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 30 Oktober 2025
Nasional
TANGISAN SANG ISTRI PECAH saat Dengar Hakim Nonaktif Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap
Kamis, 30 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Djuyamto, Hakim Terdakwa Suap Vonis CPO Dituntut 12 Tahun Penjara, Dulu Hakim Kasus Novel
Rabu, 29 Oktober 2025
Nasional
MAHFUD MD GERAM! Ungkap Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025!
Rabu, 29 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.