Sabtu, 1 November 2025

Nasional

TANGISAN SANG ISTRI PECAH saat Dengar Hakim Nonaktif Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap

Kamis, 30 Oktober 2025 12:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim non aktif Djuyamto dituntut 12 tahun penjara pada perkara suap pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) vonis lepas korporasi.

Adapun hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam surat tuntutannya yang dibacakan di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Pantauan Tribunnews di ruang persidangan turut hadir istri dari terdakwa Djuyamto yakni, Raden Ajeng Temenggung Dyah Ayu Kusumawijaya.

Terlihat di lokasi sesat sebelum penuntut umum membacakan tuntutannya untuk Terdakwa Djuyamto, wajah Dyah tampak cemas, alisnya tampak mengkerut.

Baca: KPK Imbau Publik Tetap Naik Whoosh meski Proyeknya Tengah Diselidiki terkait Adanya Dugaan Korupsi

Baca: LIVE: Projo Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up Whoosh yang Seret Nama Jokowi: Sikat jika Melanggar

Kemudian setelah jaksa menuntut terdakwa Djuyamto dengan hukuman 12 tahun penjara. Dyah tampak menangis tersedu-sedu di persidangan.

Menangis tersedu adalah bentuk tangisan yang disertai dengan isakan atau sesenggukan, biasanya terjadi saat seseorang mengalami emosi yang sangat kuat seperti kesedihan mendalam, haru, atau penyesalan.

Lalu setelah sidang selesai Djuyamto menghampiri istrinya itu.

Djuyamto lalu merangkul istrinya itu, Dyah kembali menangis dipelukan suaminya.

Saat keduanya mencoba untuk keluar dari ruang sidang, Djuyamto lantas meminta ruang untuk berjalan.

"Tolong dong empatinya teman-teman," kata Djuyamto.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Istri Menangis Tersedu-sedu di Ruang Sidang

# TANGISAN # ISTRI # PECAH  # Djuyamto # Kasus Suap # Penjara # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Tangisan   #Istri   #pecah   #Djuyamto   #kasus suap   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved