Sabtu, 1 November 2025

Tribunnews Update

Respons Hotman Paris seusai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Bandingkan Kasus Razman Nasution

Kamis, 30 Oktober 2025 07:54 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan respons terkait Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara pada Selasa (28/10).

Terkait vonis tersebut, banyak netizen yang berkomentar di akun Instagram Hotman Paris dengan mengatakan kehebatan Razman Nasution.

Pasalnya, Razman Nasution belum ditahan, sementara Nikita Mirzani dipenjara dari awal.

Hotman mengatakan bahwa ada perbedaan pasal dalam kedua kasus tersebut.

Baca: Kepala BGN Klaim bahwa Penerima Makan Bergizi Gratis Bisa Tembus 40 Juta Akhir Oktober 2025

Baca: Prabowo Titip 3 Tugas Berat ke Kapolri: Berantas Narkoba, Stop Penyelundupan, dan Judol

Adapun Razman Nasution didakwa atas pencemaran nama baik yang ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Hotman mengatakan menurut UUD, jika ancaman di bawah lima tahun maka tidak boleh ditahan kalau sudah banding.

Sehingga untuk saat ini Razman tidak bisa masuk penjara sampai menunggu keputusan pengadilan tinggi, dan jika melakukan kasasi maka menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Sementara ancaman hukuman pidana Nikita di atas lima tahun sehingga memang ditahan sejak awal.

(Tribun-Video.com)

    
 # Hotman Paris # Nikita Mirzani # vonis penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved