Tribunnews Update
Respons Hotman Paris seusai Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Bandingkan Kasus Razman Nasution
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan respons terkait Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara pada Selasa (28/10).
Terkait vonis tersebut, banyak netizen yang berkomentar di akun Instagram Hotman Paris dengan mengatakan kehebatan Razman Nasution.
Pasalnya, Razman Nasution belum ditahan, sementara Nikita Mirzani dipenjara dari awal.
Hotman mengatakan bahwa ada perbedaan pasal dalam kedua kasus tersebut.
Baca: Kepala BGN Klaim bahwa Penerima Makan Bergizi Gratis Bisa Tembus 40 Juta Akhir Oktober 2025
Baca: Prabowo Titip 3 Tugas Berat ke Kapolri: Berantas Narkoba, Stop Penyelundupan, dan Judol
Adapun Razman Nasution didakwa atas pencemaran nama baik yang ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Hotman mengatakan menurut UUD, jika ancaman di bawah lima tahun maka tidak boleh ditahan kalau sudah banding.
Sehingga untuk saat ini Razman tidak bisa masuk penjara sampai menunggu keputusan pengadilan tinggi, dan jika melakukan kasasi maka menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Sementara ancaman hukuman pidana Nikita di atas lima tahun sehingga memang ditahan sejak awal.
(Tribun-Video.com)
    
 # Hotman Paris # Nikita Mirzani # vonis penjara
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Selebritis
Vonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Begini Reaksi Nikita Mirzani di Persidangan
2 hari lalu
Kabar Selebriti
Nikita Mirzani Legowo? Semringah dan Bersyukur Divonis 4 Tahun Penjara, Tegaskan Tak Akan Menyerah
2 hari lalu
Tribunnews Update
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Terbukti Lakukan Pemerasan
3 hari lalu
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.