Kabar Selebriti
Nikita Mirzani Legowo? Semringah dan Bersyukur Divonis 4 Tahun Penjara, Tegaskan Tak Akan Menyerah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, akhirnya Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara.
Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Adapun vonis hukuman tersebut dinyatakan lewat sidang putusan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam uraian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara.
Tak hanya penjara, Nikita juga dimintai denda sebanyak Rp1 miliar atau kurungan penjara selama 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda pidana itu tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ungkap majelis hakim dalam persidangan hari ini, Selasa (28/10/2025).
Baca: Pendapat Praktisi Hukum soal Viral Aksi JPU Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani
Meski begitu, Nikita Mirzani tampak lega dan bahkan bereaksi tersenyum semringah mendapatkan vonis 4 tahun penjara hingga denda tersebut.
Pasalnya, vonis yang diterima Nikita itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 11 tahun.
Dalam vonisnya, hakim menyebut Nikita terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Setelah mendengar vonisnya selama 4 tahun, Nikita langsung menengok ke arah keluarganya yang hadir.
Nikita tampak tersenyum riang setelah persidangan.
Sambil berlari kecil, Nikita menghampiri keluarga serta sahabatnya yang datang ke persidangannya.
Terlihat pula adik Nikita, Lintang yang langsung memeluk sang kakak usai vonis.
Atas vonis empat tahun tersebut, Nikita tampaknya sudah memperkirakannya.
"Biasa aja, alhamdulillah kan," kata Nikita Mirzani.
Namun diungkap Nikita, seharusnya ia tidak mendapatkan vonis penjara alias bebas.
Baca: Nikita Mirzani Minta Jaksa Tetapkan Reza Gladys Jadi Tersangka, Sebut Buka Aib Produknya Sendiri
Karena menurut Nikita, dirinya tidak memeras siapapun.
"Sebetulnya harusnya enggak segitu vonisnya ya kalau semua berjalan dengan lancar. Tapi enggak apa-apa itu kan hak hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.
Tak menyerah, Nikita mengaku akan melanjutkan kasusnya itu hingga ke tingkat kasasi.
Nikita masih ngotot bahwa dirinya tidak memeras dan tidak membuka rahasia siapapun.
"Abis ini masih ada banding, kasasi, kita lihat aja. Iya lah (keberatan), orang enggak ada yang maksa, buka rahasia? rahasia apa yang dibuka? kan memang skincare-nya berbahaya, tidak BPOM, BPOM sendiri yang buka, tapi kita hargai aja keputusan hakim," ungkap Nikita.
Doa anak-anak Nikita Mirzani
Sementara itu, dukungan dari keluarga mengalir deras jelang persidangan Nikita Mirzani.
Pun dari anak-anak Nikita Mirzani yang ternyata sempat berdoa bersama.
Adik-adik Laura Meizani Mawardi terlihat berdoa setelah sholat jelang persidangan sang ibu.
Momen adik-adik Laura mendoakan Nikita itu dibagikan oleh Lintang.
Dalam doanya, dua adik Laura itu berharap agar Nikita bisa divonis bebas.
"Ya Allah Tuhan semesta alam. Kami memohon dengan kerendahan hati. Berikanlah keadilan untuk ibunya. Dengan kun fayakun-Mu, jadikanlah kenyataan. Berikanlah kebebasan dan keadilan untuk ibunya, dengan doa tulus dari anak-anaknya," tulis akun Lintang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Waduh! Anak Purbaya Ramal Ada Krisis Besar Tahun 2027 di Kala Menkeu Klaim Ekonomi RI Membaik
6 jam lalu
Terkini Nasional
Reaksi Purbaya soal Komentar Jokowi yang Sebut Whoosh Bukan Cari Laba Namun Investasi Sosial
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.