TRIBUNNEWS UPDATE
4 Temuan Komnas HAM & Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Pintu 13 Terbuka hingga Video Krusial
TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya Komnas HAM membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.
Hasil tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Selasa (12/10/2022).
Terdapat empat poin penting dari hasil investigasi tersebut.
Baca: Ungkap Sebab Jatuhnya Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Titik Krusial Penembakan Gas Air Mata
Poin pertama terkait kondisi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Choirul Anam membeberkan keadaan stadion Kanjuruhan setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan selesai.
Setelah 14 hingga 20 menit setelah pertandingan selesai, kondisi di Stadion Kanjuruhan disebut terkendali.
Kemudian, suporter Arema FC masuk ke lapangan hanya ingin memberikan motivasi kepada para pemain seusai mengalami kekalahan.
Hal tersebut diketahui setelah Anam mengamati video yang diperoleh dari Komnas HAM.
"14-20 menit kondisi stadion masih terkendali. Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania." kata Anam.
Baca: Komnas HAM Beberkan Awal Mula Penyebab Jatuhnya Banyak Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan
Anam pun menyampaikan temuan tersebut sangat penting.
Lantaran bisa menjadi pengukur kapan gas air mata itu ditembakkan.
Lalu poin kedua terkait pintu stadion yang terbuka.
Berdasarkan bukti video, Anam menyampaikan pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14 terbuka.
Hal ini bertolak belakang dengan informasi yang beredar di media sosial.
Pasalnya di media sosial disebutkan hanya ada dua pintu yang terbuka.
"Berdasarkan video, kondisi pintu tribun 10,11,12,13, dan 14 terbuka, meski kecil. Namun sekali lagi pintu itu terbuka sejak awal. Di media sosial kita menemukan banyak video atau informasi yang mengatakan pintu itu, termasuk pintu 13 tertutup. Padahal sesungguhnya pintu itu terbuka," katanya Anam.
Baca: Komnas HAM Temukan Video Krusial Tragedi Kanjuruhan, Sempat Sebut Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama
Kemudian poin penting ketiga terkait Kapolres yang sempat mengusulkan untuk mengubah jadwal.
Mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat sempat memberi usulan kepada PT Liga Indonesia Baru.
AKBP Ferli mengusulkan agar mengubah jadwal laga Arema FC vs Persebaya.
Namun menurut hasil penyelidikan, pihak PT LIB tidak merespon dengan baik.
Poin terakhir dalam hasil investigasi tersebut terkait video krusial yang telah dikantongi Komnas HAM.
Anam mengklaim pihaknya memiliki video pentingn dari satu korban yang kini telah meninggal dunia.
Video tersebut berisi kronologi insiden Stadion Kanjuruhan.
Baca: Komnas HAM Yakini Gas Air Mata Jadi Penyebab 132 Korban Tewas di Tragedi Kanjuruhan
Bahkan dari video tersebut, penyidik mengatakan penyebab utama jatunya ratusan korban tewas adalah gas air mata.
"Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08 WIB, dan tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal." (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 POIN Penting Investigasi Komnas HAM pada Tragedi Kanjuruhan: Soal Pintu 13 hingga Video Eksklusif
# TRIBUNNEWS UPDATE # Komnas HAM # Tragedi # Kanjuruhan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Luhut Minta Pihak yang Usul Gibran Dicopot Minggat, Said Didu: Orang Ini Merasa Pemilik Indonesia
3 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Bill Gates Hadiahkan Boneka Paus ke Kucing Kesayangan Prabowo, Presiden RI Balas Beri Keris
3 hari lalu
Tribunnews Update
Dikritik MUI, Dedi Mulyadi Klarifikasi Penerima Bansos Tak Harus Vasektomi: Tapi Suami Mesti KB
3 hari lalu
Tribunnews Update
Ikut Dirikan Gerindra, Purnawirawan TNI Ungkap Alasan Ingin Gibran Dimakzulkan: Kami Sayang Prabowo
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bawa 98 Bukti, Putri Gus Dur Inayah Wahid dan Koalisi Masyarakat Sipil Uji Formil UU TNI ke MK
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.