Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan, PN Jaksel Tunjuk 6 Hakim

Selasa, 11 Oktober 2022 16:47 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan enam majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dilakukan, setelah PN Jakarta Selatan menetapkan tiga majelis hakim untuk menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

Baca: Pengadilan Negeri Jaksel Tegaskan Hakim Sidang Ferdy Sambo Tak Bisa Diintervensi: Profesional Semua

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sedangkan untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widianto serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

Baca: PN Jaksel Konfirmasi Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.

Kendati untuk mekanisme persidangan, Djuyamto belum membeberkan secara detail persidangan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PN Jakarta Selatan Tunjuk 6 Hakim yang Menyidangkan Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J

# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) # PN Jaksel # Kasus Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved