TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan Malang tapi Diklaim Tak Mematikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri mengakui, pihaknya menggunakan gas air mata yang telah kedaluwarsa sejak 2021 dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, (1/10/2022).
Keterangan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
Meski demikian, polri mengklaim bahwa gas air mata yang digunakan dan telah kedaluwarsa tersebut tak berbahaya.
Baca: Polri: Gas Air Mata dalam Skala Tinggi Tidak Mematikan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan senyawa gas air mata berbeda dengan makanan.
Irjen Dedi berujar, jika gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimianya justru semakin menurun.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menjelaskan, makanan ketika kedaluarsa akan ada jamur dan bakteri yang mengganggu kesehatan.
Namun sebaliknya, gas air mata ketika kedaluwarsa justru kadar kimianya berkurang.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.
Baca: Spanduk Provokatif di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bicara Gas Air Mata di Luar Stadio
Namun Dedi tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa."
"Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," jelasnya.
Meski demikian, Dedi memastikan sebagaian besar gas air mata yang digunakan saat kericuhan masih berlaku.
Irjen Dedi menjelaskan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia.
Gas air mata berwarna hijau, digunakan pertama berupa smoke (asap) yang saat ditembakkan terjadi ledakan udara berisi asap putih.
Gas air mata kedua, berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.
Baca: Muncul Dugaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Polri Ungkap Masih Usut Hal Itu
Selanjutnya gas air mata warna merah digunakan untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.
Sementara gas air mata yang digunakan saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dengan jenis CS warna merah dan biru.
Baca: Polisi Klaim Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Akibat Berdesakan, Gas Air Mata Disebut Tak Beracun
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, gas air mata dalam tingkat tertinggipun tak ada yang mematikan. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Penjelasan Polri Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditembakkan Saat Tragedi Kanjuruhan Malang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Polri # gas air mata # Tragedi # Kanjuruhan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.