Kamis, 15 Mei 2025

Tragedi Arema vs Persebaya

Muncul Dugaan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Polri Ungkap Masih Usut Hal Itu

Senin, 10 Oktober 2022 21:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal adanya dugaan gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, sudah kedaluwarsa.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Polri saat ini sedang bekerja mengusut kasus itu.

"Tim masih bekerja," kata Nurul saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Nurul mengatakan, nantinya setiap perkembangan akan diinfokan kepada publik.

Ia memastikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jika ada perkembangan akan di-update, komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut," ucap dia.

Adapun dugaan gas air mata itu berdasarkan investigasi independen sementara yang dilakukan Lokataru bersama dengan sejumlah elemen sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Direktur Lokataru, Haris Azhar mencurigai bahwa gas air mata yang digunakan itu kedaluwarsa. Ada tiga hal yang mendasari kecurigaan itu.

Baca: Ketua Panpel Arema FC, Jadi Tersangka Kanjuruhan, Sindir PSSI: Jangan Berlindung di Balik Regulasi

Baca: Laga Arema FC dan Persebaya Dinilai High Risk, TGIPF Sebut Stadion Kanjuruhan Tak Layak

Hal ini diperparah dengan pekatnya gas air mata karena polisi menembaknya berulang kali ke tribun penonton.

"Dengan kandungan yang diduga sudah expired, dengan volume yang seberapa banyak, dalam berapa menit, kalau dia tidak dapat pertolongan, mengakibatkan apa, pada badan yang seperti apa, itu pertanyaan penting di kata Haris kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022).

Haris juga mencurigai bahwa banyak kematian terjadi di luar tribun. Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan menewaskan sedikitnya 131 orang, 2 di antaranya polisi. Berdasarkan keterangan dari pelbagai saksi yang ditemui Lokataru dkk, mereka melihat banyak orang dibopong di luar stadion.

Kecurigaan kedua, hingga sekarang, tidak ada penjelasan resmi soal jumlah gas air mata yang dibawa oleh polisi di Kanjuruhan malam itu.

"Tidak ada disclaimer juga soal jenis dan produksi (gas air mata). Ada yang disembunyikan," ungkapnya.

Ketiga, polisi juga sebetulnya memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi pada jasad korban yang meninggal dunia tidak wajar, tetapi sejauh ini, tidak ada proses autopsi itu.

Oleh karenanya, manifes gas air mata mutlak diperiksa, bukan hanya untuk mencari tahu apakah gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan kedaluwarsa atau tidak.

"Pertama, bendanya dulu dilihat, period of time atau out of date. Kedua, massa, volumenya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Polri soal Dugaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Kedaluwarsa"

# Arema FC # gas air mata # Kanjuruhan # Malang

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Arema FC   #gas air mata   #Kanjuruhan   #Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved