Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Klaim Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Akibat Berdesakan, Gas Air Mata Disebut Tak Beracun

Senin, 10 Oktober 2022 21:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap dampak penggunaan gas air mata tak membuat fatalitas pada tubuh seseorang.

Keterangan Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut merujuk pada gas air mata yang digunakan untuk memecah massa dan kerumunan.

Termasuk dalam tragedi saat laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) yang menewaskan ratusan suporter.

Baca: Polri Bantah soal Tudingan Gas Air Mata Jadi Sebab Korban Tewas: Mereka Kekurangan Oksigen

Dedi berujar, gas air mata tak menyebabkan kematian karena tak mengandung racun.

Ia menerangkan, efek dari gas air mata hanya muncul iritasi di mata dan pernapasan.

Dampak itu pun akan mereda dengan sendirinya.

Dedi menyebut, Ahli Kimia dan Persenjataan yang juga Dosen di UI dan Unhan, Dr Mas Ayu Elita Hafizah telah memberi penjelasan.

Mas Ayu menjelaskan, penggunaan gas air mata berjenis Genewa 22 Tahun 1993 aman digunakan.

Namun demikian, gas air mata hanya boleh digunakan di seluruh dunia dengan aparat pengak hukum yang menjadi standart.

Baca: Polri Akui Beberapa Gas Air Mata Telah Kedaluwarsa Ditemukan di Stadion Kanjuruhan

Hal tersebut mendasari penggunaan gas air mata diperbolehkan untuk aparat penegak hukum di Indonesia.

"Gas air mata hanya boleh di gunakan di seluruh dunia yang menjadi standart adalah aparat pengak hukum, jadi tidak boleh digunakan untuk peperangan."

"Ini yang menjadi dasar penggunaan gas air mata diperbolehkan untuk aparat penegak hukum di Indonesia," jelas Ahli Kimia dan Persenjataan yang juga Dosen di UI dan Unhan, Dr Mas Ayu Elita Hafizah.

Ia menyebut, gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tak ada yang mematikan.

"Untuk protokol penggunaan (gas air mata) Genewa 22 Tahun 1993 sudah diaktivasi dan Dr Mas Ayu Elita Hafizah ini adalah perwakilan Indonesia yang setiap tahun mengadakan pertemuan tentang penggunaan zat-zat kimia baik di dalam ragam hukum maupun peperangan."

"Beliau mengatakan bahwa gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi sesuai dengan penjelasan Dr Mas Ayu Elita.

Guru Besar Udayana yang juga Ahli Oksiologi Prof Made Gelgel turut memberikan penjelasan.

Baca: Fakta Gas Air Mata Polisi Sudah Kedaluwarsa Sejak 2021, Mata Korban Kanjuruhan Masih Pendarahan

Ia mengatakan, gas air mata tak menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menerangkan penyebab kematian bukan karena gas air mata.

Namun, karena berdesak-desakan, kemudian terinjak-injak yang menyebabkab kekurangan oksigen pada pintu 13, pintu 1, pintu 14 dan pintu 3.

Dikatakan Dedi, pintu-pintu tersebut yang jumlah korbannya cukup banyak. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kandungan Gas Air Mata Tak Beracun dan Tak Buat Orang Tewas, Polisi: Korban Meninggal Akibat Desakan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Tragedi # Kanjuruhan # meninggal # gas air mata

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved