Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Pakar Hukum Prediksi Hukuman untuk Sambo: Hakim Tinggal Pilih, Mati, Seumur Hidup, atau 20 Tahun

Senin, 10 Oktober 2022 11:19 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, memprediksi hukuman untuk Ferdy Sambo. Hal itu ia sampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

"Barang bukti yang diajukan tiga kontainer, mudah-mudahan nanti dihadirkan di persidangan. Rekaman demi rekaman mengatakan, Ferdy Sambo ini aktor intelektual. Menurut saya Sambo akan kalah telak" kata Asep.

Eks hakim tersebut lantas memprediksi kemungkinan hukuman untuk Sambo.

Baca: Jelang Pelimpahan Kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan, Sidang Akan Segera Digelar Pertengahan Oktober

"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," tegasnya.

Optimisme Asep tampaknya merujuk pada formasi jaksa yang diterjunkan oleh Kejaksaan Agung. Faktor lain, kasus ini dinilai mempertaruhkan citra lembaga, sehingga kecil kemungkinan hakim "bermain-main."

"Apalagi kalau saya intip di kejaksaan, mereka menurunkan 75 jaksa-jaksa terbaik. Saya kenal, beberapa di antaranya itu jago-jago. Karena ini mempertaruhkan nama lembaga" kata Asep.

Baca: Update Kasus Sambo, PN Jaksel Siap Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Bagaimanapun, pembunuhan (Brigadir J-red) dilakukan dengan biadab, oleh seorang komandan pada anak buah yang setia," ujar Asep.

Sebelumnya Martin Lukas, tim kuasa hukum Brigadir J, meresahkan beberapa hal, salah satunya soal motif.

"Ini kita masih simpang siur terhadap motif. Orang-orang ini, untuk mencari simpati publik, akan menghalakan segala cara," kata Martin, dilanjut pernyataan ada potensi membawa "motif lama dengan kemasan baru."

Di sisi lain, per hari ini atau Senin (10/10), Kejaksaan Agung berencana melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, menjelaskan sidang perdana biasanya dihelat tiga hingga tujuh hari, usai berkas diserahkan ke pengadilan.

Oleh karena itu, sidang perdana untuk Sambo kemungkinan berlangsung pertengahan Oktober 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Hukuman untuk Sambo, Hakim Tinggal Pilih: Mati, Seumur Hidup, atau Penjara 20 Tahun

# Kejagung # PN Jaksel # Ferdy Sambo # pakar hukum

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Kompas TV

Tags
   #pakar hukum   #Ferdy Sambo   #PN Jaksel   #Kejagung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved