Jumat, 23 Mei 2025

Tribunnews Update

Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M

Selasa, 29 April 2025 20:26 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Rumah eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan diperiksa Kejaksaan Agung pada Oktober 2024 lalu.

Tampak dalam video yang diterima pada Selasa (29/4) penyidik Kejagung memeriksa sejumlah ruangan di Rumah Zarof Ricar.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik Jampidsus mengamankan tumpukan uang senilai Rp 920 miliar dan emas batangan sekira 51 kilogram.

Penyidik menjelaskan, tumpukan uang berwarna merah tersebut berada di dalam beberapa container box berukuran 50 x 50 cm.

Baca: Israel Bakal Ambil Kendali Militer secara Permanen Pasca-Habisi Hamas di Gaza, PA Tak Boleh Berkuasa

“Penyidik menemukan uang ini dan oleh petugas BNI dilakukan penghitungan uang yang kami temukan,” kata penyidik dalam video yang diterima Kompas.com itu.

Menurutnya, uang tunai senilai Rp 920 miliar itu ditemukan dalam berbagai mata uang asing.

Termasuk, 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, serta Rp 5,7 miliar.

Diketahui, untuk 51 kilogram emas juga disimpan dalam box besar di beberapa ruangan, termasuk kamar tidur dan ruang kerja Zarof.

Selain menyita barang-barang tersebut, penyidik juga mengamankan barang elektronik.

Baca: Jalan Hercules Jawara Preman Tanah Abang yang Tak Bisa Mati, Setia dan Utang Nyawa pada Prabowo

Di antaranya, 14 unit ponsel, dua laptop, satu iPad, serta beberapa flashdisk.

Sebagai informasi, penggeledahan ini dilakukan tidak lama seusai Zarof diamankan di Bali.

Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 10 April 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Zarof sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Ada Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg"

    
# penggeledahan # rumah # Zarof Ricar # Kejagung # emas batangan # uang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #penggeledahan   #rumah   #Zarof Ricar   #Kejagung   #emas batangan   #uang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved