Terkini Metropolitan
Bharada E akan Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Sidang Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, ia tidak menjelaskan siapa saksi dan ahli meringankan tersebut.
"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/10/2022).
Ronny menuturkan, akan menghadirkan beberapa saksi yang jumlahnya tak lebih dari 10 orang. Dari jumlah itu, saksi yang dihadirkan akan didatangkan langsung dari Manado, Sulawesi Utara.
"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan juga dari Manado," kata dia,
Baca: Keluar dari Gedung Kejagung, Ferdy Sambo Diteriaki karena Diberi Payung oleh Petugas
Ronny berharap, kehadiran mereka dapat membuktikan bahwa Bharada E menembak Brigadir J di bawah perintah atasannya, Ferdy Sambo.
"Fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah ya, Pasal 51 Ayat 1 (KUHP)," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya itu bebas dari jeratan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Target kita adalah bebas," ujarnya, kepada wartawan pada Rabu (5/10/2022).
Ronny mengatakan, Bharada E hanya diperintah oleh atasannya, Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca: Soroti Ekspresi Ferdy Sambo dan Bharada E, Pakar Forensik Sebut Emosi Masuk Bagian dari Strategi
Oleh sebab itu, Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sehingga Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator (JC). Ronny mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif di persidangan.
"Prinsipnya kita kooperatif. Klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah dan klien saya menjadi JC," ujar dia.
Apabila kooperatif, Ronny berharap hal itu menjadi pertimbangan yang baik nantinya saat persidangan.
"Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik," katanya.
Baca: Ayah Brigadir J Respons Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ingin Tunggu Proses Hukum
Lebih lanjut, Ronny menuturkan dirinya akan membela Bharada E secara maksimal. Bharada E juga akan mengatakan yang sesungguhnya saat persidangan.
"Namanya penasihat hukum kan, pembela, pasti kita maksimal kan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa, tapi pastinya klien kita kooperatif," ujar dia.
"Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya," lanjut Ronny.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E akan Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Sidang Brigadir J, Ada dari Manado
VP: Ghozi Luthfi
# Bharada E # saksi # sidang # Perjalanan Kasus Brigadir J # Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Saksi Ahli Roy Suryo Cs Bisa Buyarkan Pasal-pasal di Kasus Jokowi, Pakar: Ijazah Harus Diuji
1 hari lalu
Tribunnews Update
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang AKBP Basuki Ditahan seusai Tinggal Serumah dengan Korban
1 hari lalu
Tribunnews Update
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag di Semarang AKBP Basuki Mengaku Biayai Pendidikan S3 Korban
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Hakim MK Hentikan Firdaus Oiwibodi Sidang: Jangan Pakai Toga Anda Bukan Advokat Hari Ini
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.