Sabtu, 22 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Detik-detik Hakim MK Hentikan Firdaus Oiwibodi Sidang: Jangan Pakai Toga Anda Bukan Advokat Hari Ini

Jumat, 21 November 2025 08:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo diminta melepas toganya dalam sidang gugatan terhadap Undang-Undang tentang Advokat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/11/2025).

Firdaus awalnya mengenakan toga advokat saat sidang dimulai.

Hakim MK, Suhartoyo, kemudian menegaskan bahwa pembekuan sumpah advokat membuat Firdaus kehilangan sementara haknya sebagai penasihat hukum dalam persidangan.

Baca: Mahkamah Partai Jelaskan Akhir Dualisme PPP Berakhir: Ada Potensi Mardiono Ancam Teman-Teman DPC

Baca: Mahkamah Partai Bongkar Alasan Dualisme PPP Berakhir: Ada Potensi Mardiono Mengancam Teman-Teman DPC

"Tapi hari ini kami, berdasarkan bukti yang diajukan, Saudara ada berita acara sumpah pengangkatan Saudara yang dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga Saudara sudah kehilangan pijakan untuk sementara sampai adanya putusan permohonan ini," ujar Suhartoyo, Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo menegaskan bahwa Firdaus hanya dapat hadir sebagai pemohon, dan harus melepas toga advokatnya. (Tribun-Video.com)

Program:  Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved