Terkini Nasional
Polri Tegaskan Tak Ada Seremoni Pemecatan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri kembali menegaskan tidak ada seremoni terkait pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, petikan surat keputusan PTDH terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu diserahkan pada Jumat (23/9/2022) kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sudah cukup menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.
Sehingga tidak perlu upacara pencopotan pangkat serta atribut lainnya.
Baca: Resmi PTDH Ferdy Sambo, Pakar Menilai Hal Ini Dapat Naikkan Citra Polri Kembali & Keputusan Tepat
"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut, substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (24/9/2022).
Dedi mengatakan, pemberhentian Ferdy Sambo diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri kepada Kapolri. Setelah itu, diteruskan ke Sekretaris Militer atau Sekmil.
"Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya, SDM juga on proses. Prosesnya teman-teman biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden? Nggak," kata Dedi.
"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan," sambungnya.
Baca: Polri Tegaskan Pemecatan Ferdy Sambo Tak Ada Seremoni, Sudah Memalukan Institusi
Ia menegaskan, proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH tersebut tak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Ferdy Sambo.
"Yang jelas, proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH-kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi, tidak akan mengubah subtansi, hanya proses administrasi saja," katanya.
Surat keputusan PTDH, ujar Dedi, diberikan secara langsung ke Ferdy Sambo, tidak melalui kuasa hukumnya.
"FS, setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Malu Institusi, Polri Tegaskan tak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo
# Ferdy Sambo Dipecat # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) # Upacara Pemecatan # Kasus Ferdy Sambo
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Nasional
Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Tetapkan Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar SMK
Senin, 9 Desember 2024
Tribunnews Update
Pengacara Jessica Wongso Bandingkan Kasus Sambo dan Vina Ada Autopsi: Kenapa Mirna Tidak?
Minggu, 18 Agustus 2024
Viral News
Alasan Hotman Bandingkan Kematian Vina dengan Kasus Ferdy Sambo Cs hingga Singgung Mayat Korban
Sabtu, 15 Juni 2024
Tribunnews Update
Perwira Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Dapat Jabatan, Ini Klarifikasi Polri
Senin, 11 Desember 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.