Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Polri Tegaskan Tak Ada Seremoni Pemecatan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo

Sabtu, 24 September 2022 12:48 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri kembali menegaskan tidak ada seremoni terkait pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, petikan surat keputusan PTDH terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu diserahkan pada Jumat (23/9/2022) kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sudah cukup menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Sehingga tidak perlu upacara pencopotan pangkat serta atribut lainnya.

Baca: Resmi PTDH Ferdy Sambo, Pakar Menilai Hal Ini Dapat Naikkan Citra Polri Kembali & Keputusan Tepat

"Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut, substansi PTDH sangat clear," ujar Dedi, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (24/9/2022).

Dedi mengatakan, pemberhentian Ferdy Sambo diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri kepada Kapolri. Setelah itu, diteruskan ke Sekretaris Militer atau Sekmil.

"Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya, SDM juga on proses. Prosesnya teman-teman biar nggak selalu menanyakan apakah sampai ke Presiden? Nggak," kata Dedi.

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan," sambungnya.

Baca: Polri Tegaskan Pemecatan Ferdy Sambo Tak Ada Seremoni, Sudah Memalukan Institusi

Ia menegaskan, proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH tersebut tak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Ferdy Sambo.

"Yang jelas, proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH-kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi, tidak akan mengubah subtansi, hanya proses administrasi saja," katanya.

Surat keputusan PTDH, ujar Dedi, diberikan secara langsung ke Ferdy Sambo, tidak melalui kuasa hukumnya.

"FS, setelah diterima nanti ada tanda terimanya bukti ke Wabprof Propam," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bikin Malu Institusi, Polri Tegaskan tak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

# Ferdy Sambo Dipecat # Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) # Upacara Pemecatan # Kasus Ferdy Sambo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved