Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengacara Jessica Wongso Bandingkan Kasus Sambo dan Vina Ada Autopsi: Kenapa Mirna Tidak?

Minggu, 18 Agustus 2024 21:54 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan merasa tak puas dengan putusan hakim yang memvonis kliennya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Ia kemudian menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Vina Cirebon, yang korbannya dilakukan autopsi.

"Apa Anda pernah lihat di Republik kita ini, ada orang mati kasus pembunuhan tidak diautopsi. Kasus Sambo semua diautopsi, Vina diautopsi," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Otto merasa pada kasus Jessica dan Mirna ada kejanggalan karena jenazah Mirna tidak diautopsi.

Baca: Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Siap Ajukan PK Bawa Bukti yang Sempat Disembunyikan

Baca: [FULL] Pakar: Sampai 100 Tahun pun Jessica Bisa Ajukan PK, Waktunya Gerak Leluasa Cari DALANGNYA

Namun, Mirna bisa dikatakan meninggal dunia akibat racun sianida dalam pengadilan.

Menurut Otto, hal itu mustahil dalam teori hukum manapun.

"Kenapa Mirna tidak diautopsi? Sehingga hakim mengatakan Mirna mati karena racun dan diketahui karena sianida tanpa diautopsi. Dari mana dasarnya," kata Otto.

(Tribun-Video.com)

# pengacara # Jessica Wongso # Kasus Ferdy Sambo # Kasus Vina # autopsi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved