Nasional
Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Tetapkan Aipda Robig Tersangka Penembakan Pelajar SMK
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak Polri menetapkan oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus tewasnya pelajar SMK Gamma Rizkiyanata (17), akibat luka tembak di pinggul
Aipda Robig menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang.
Hingga kini Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka. Isnur mendesak proses hukum bukan hanya untuk Aipda Robig.
Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Eggi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu
Â
Gamma ditembak oleh Aipda Robig karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Gamma adalah siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Tewasnya Pelajar
# Pelajar SMK # Penembakan # Kasus Ferdy Sambo # YLBHI # Polri # Aipda Robig #Â
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pidato Berapi-api Prabowo di Hadapan Purnawirawan, Singgung TNI Selalu Dituding Diktator
4 hari lalu
Tribunnews Update
GAMKI Medan Bela Kapolres Belawan yang Tembak Remaja karena Membela Diri: Bobby Aja Bilang Tembak
4 hari lalu
To The Point
AKBP Oloan Siahaan Diusulkan Dinonaktifkan, Polemik Penembakan 2 Remaja Tawuran di Belawan Sumut
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mulai Menjamur, Ormas GRIB Jaya Ditolak di Bali, Pemprov Tegaskan Sudah Ada Pecalang TNI-Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.