Tribunnews Update
Pertama Kalinya Hakim Agung Terjaring OTT di MA, KPK Mengaku Prihatin: Ini Sangat Menyedihkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin atas adanya kasus korupsi di lembaga peradilan.
Terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung, menurut KPK kasus ini sangat menyedihkan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penangkapan di lingkungan lembaga penegak ini sangat menyedihkan.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," ujar Ghufron, Kamis (22/9/2022).
Menurut Ghufron, aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Baca: KPK Kembali Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, Pengacara: Beliau Masih Sakit, Kemungkinan Tak Hadir
Ghufron menyayangkan mereka menukarnya dengan uang.
Ghufron berharap, adanya OTT terhadap insan hukum tak akan ada lagi yang terlibat kasus korupsi.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ujar Ghufron.
KPK merasa prihatin karena dunia peradilan dikotori tindakan pidana korupsi.
Ghufron mengungkit KPK yang sempat menggelar pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca: Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Menurut Ghufron, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar seusai OTT terhadap Hakim Agung.
"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," ucap Ghufron.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Agung Terjaring OTT, KPK: Ini Sangat Menyedihkan...
Host: Yustina Kartika
VP: Nur Rohman Urip
# hakim agung # OTT KPK # Mahkamah Agung # prihatin # Kasus Korupsi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
4 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.