Terkini Daerah
KPK Kembali Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, Pengacara: Beliau Masih Sakit, Kemungkinan Tak Hadir
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK telah melayangkan surat panggilan kedua teradap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (26/9/2022) mendatang.
Sementara, pengacara Lukas Enembe tak bisa memastikan kliennya dapat memenuhi panggilan, karena masih menderita sakit.
Dikutip dari Kompas.com, Ali mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Oleh karena itu , Ali berharap Lukas dan pengacaranya dapat bersikap kooperatif hadir untuk pemeriksaan penyidik.
Baca: Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Izin Sedang Diurus
Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut bisa menjadi kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.
Ia juga mengatakan bahwa narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tak bisa menjadi bukti perkara pidana.
Kemudian, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.
“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi.
Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada (12/9) lalu, namun Lukas tak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan kedua penyidik.
Baca: Penampakan Rumah Mewah Milik Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada di Lahan 1,1 Hektare di Tengah Hutan
“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, saat ini kondisi Lukas masih menderita sakit.
Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus yang menyandung Lukas tak hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar, tapi juga kasus dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan"
# Lukas Enembe # Gubernur Papua # tersangka # pemeriksaan # Aloysius Renwarin
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
4 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan Egi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Diperiksa oleh Bareskrim
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.