Tribunnews Update
MAKI Minta KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika Mangkir Pemeriksaan Kedua Pekan Depan
TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan KPK harus melakukan penjemputan paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe jika kembali mangkir pada panggilan kedua Senin (26/9/2022) mendatang.
Lantaran Lukas telah mangkir dari panggilan pertama KPK yang dilayangkan KPK.
Boyamin menuturkan, ketentuan pemanggilan paksa diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, tindakan KPK mengirimkan surat panggilan kedua akan menjadi alasan hukum melakukan penjemputan paksa.
Baca: Pengacara Bantah Lukas Enembe Setor Uang Rp 560 Miliar ke Kasino Judi: Itu Tidak Benar!
Hal itu terjadi apabila Lukas Enembe kembali tak hadir dalam pemanggilan KPK.
Boyamin berharap, para pendukung Lukas tak menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
"Saya berharap pendukungnya itu mendukung penegakan hukum dengan justru mendorong Pak Lukas Enembe untuk kooperatif," ujar Boyamin Saiman.
Sementara itu, Boyamin menyinggung terkait tudingan penetapan tersangka sebagai bentuk kriminalisasi.
Boyamin meminta hal tersebut dibuktikan di pengadilan.
Baca: Tito Karnavian Enggan Urus Kasus Lukas Enembe: Sahabat Lama, Kalau soal Hukum Saya Tak Ikut Campur
Sementara itu, dalam panggilan pemeriksaan kedua, KPK berharap Lukas Enembe bersikap kooeperatif.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
KPK meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe bisa bekerjasama dengan penyidik KPK.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif, MAKI: Kalau Mangkir Lagi Ya Upaya Paksa
Host: Yustina Kartika
VP: Januar Imani
# MAKI # KPK # jemput paksa # Lukas Enembe # mangkir # Pemeriksaan Kedua
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Terkuak Alasan Mangkir! Abraham Samad Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Ijazah Palsu Jokowi
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
17 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
23 jam lalu
Viral News
Klaim Abraham Samad yang Absen Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Tak Dapat Undangan Polisi?
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.