Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tito Karnavian Enggan Urus Kasus Lukas Enembe: Sahabat Lama, Kalau soal Hukum Saya Tak Ikut Campur

Kamis, 22 September 2022 13:24 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menanggapi status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus korupsi.

Diakui Tito, ia memang bersahabat baik dengan Lukas Enembe.

Meski demikian, ia tak ikut campur dalam kasus dugaan koruopsi Lukas Enembe lantaran bukan wilayah hukumnya.

Ia juga menegaskan, dirinya tak ada kaitannya dengan kasus Lukas Enembe.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Tito menegaskan, kasus yang menimpa Lukas Enembe itu tak ada kaitannya dengan Kemendagri ataupun secara pribadi dengan dirinya.

Disebutnya, kasus yang menimpa Lukas Enembe itu adalah murni dari temuan sistem perbankan yang dilakukan PPATK.

Baca: Tito Karnavian Enggan Urus Kasus Lukas Enembe: Sahabat Lama, Kalau soal Hukum Saya Tak Ikut Campur

Baca: Kuasa Hukum Lukas Enembe Benarkan Kliennya Main Kasino di Singapura, Bantah Habiskan Uang Miliaran

Sistem perbankan yang mencurigakan itu kemudian disampaikan kepada KPK.

PPAT menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening Gubernur Papua itu.

Tito lantas mempertanyakan di mana hubungan antara Kemendagri dengan kasus Lukas Enembe itu.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Ia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antirasuah ini menegaskan, penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai (7/9/2022) hingga (7/3/2023).

Tindakan lainnya yaitu, pemblokiran rekening milik yang bersangkutan yang dilakukan PPATK.

Tak hanya soal gratifikasi Rp 1 M, ada sejumlah temuan baru PPATK dalam perkara Lukas Enembe.

Di antaranya dugaan adanya aliran dana fantastis Rp560 miliar dan diduga dipakai untuk main Kasino di Singapura.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Karnavian: Lukas Enembe Sahabat Lama, soal Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur"

# Komisi II DPR RI # Gubernur Papua Lukas Enembe # Tito Karnavian

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved