TRIBUNNEWS UPDATE
Siap-siap, Ormas yang Langgar Aturan Bisa Ditindak Satgas Antipremanisme & Polri, GRIB Terancam?
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan akan dipimpin oleh Kemenko Polkam.
Nantinya Kemendagri juga akan turut ambil bagian di dalamnya.
Ditemui di Istana, Jakarta pada Kamis (8/5/2025), Tito menyebutkan, ormas-ormas yang berulah akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Jika ormas tidak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan sanksi administratif jika ada pelanggaran adalah dari Kemendagri.
Baca: LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
Jika ormas tersebut melakukan aksi tindak pidana, maka polisi yang akan langsung menindak.
Maka, Satgas Premanisme ini dibentuk untuk menegakkan aturan yang sebenarnya sudah ada.
Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan satgas ini sebagai upaya pemerintah memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi.
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
Operasi ini akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi lokal.
Meski demikian, menurut Budi, pemerintah tetap menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul.
Baca: Ancam Advokat yang Ngadu ke DPR dan Minta Ketum GRIB Ditangkap, Hercules Murka: Saya Bawa ke Hukum
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Premanisme Dibentuk, Ormas yang Berulah Bakal Ditindak Polisi"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor"
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
YLBHI Kritik Pengesahan UU Polri, Bakal Gugat ke MK: Presiden Prabowo Omon-omon soal Reformasi Polri
20 jam lalu
Terkini Nasional
Bantah Kritikan DPR soal Sipil Bisa Jadi Pejabat Polri, Pigai: Mau Saya Kasih Kuliah?
23 jam lalu
Terkini Nasional
UU Polri yang Baru Resmi Atur Penyandang Disabilitas Bisa Bergabung Menjadi Polisi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.