Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengacara Bantah Lukas Enembe Setor Uang Rp 560 Miliar ke Kasino Judi: Itu Tidak Benar!

Kamis, 22 September 2022 14:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe membantah telah menyetorkan uang dalam jumlah besar ke kasino judi.

Sebelumnya, temuan itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga itu menemukan adanya transaksi Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin mengaku sudah menanyakan perihal uang itu kepada kliennya.

Baca: MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Aloy mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut tidak benar.

"Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada," kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, tidak mungkin Lukas menyetorkan yang sebesar Rp 560 miliar, kecuali uang tersebut bersumber dari negara.

"Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas yang dinilai tidak wajar.

Salah satunya adalah setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Baca: Kuasa Hukum Lukas Enembe Benarkan Kliennya Main Kasino di Singapura, Bantah Habiskan Uang Miliaran

Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengatakan, setoran tunai itu dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, Ivan menyebut PPATK menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta Dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.

Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55 ribu Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pada 5 September lalu.

Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Sementara terkait aliran uang ke kasino judi, KPK masih melakukan pendalaman.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi"

Host: Agung Laksono
VP: Fatkhul Putra

# pengacara # BANTAH # Lukas Enembe # Setor Uang # kasino

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pengacara   #BANTAH   #Lukas Enembe   #Setor Uang   #kasino

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved