LIVE UPDATE
Tak Main main Gugat Kapolri hingga Bharada E, Deolipa Yumara Siap Lengkapi Berkas Permintaan Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara semakin menunjukkan tekat serius menggugat Kapolri dalam hal ini Kabareskrim hingga Eliezer.
Ia kembali menjalani sidang gugatan atas pencabutan kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya Deolipa telah menjalani sidang pertama pada Rabu (7/9/2022) pekan lalu.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta kelengkapan berkas tergugat.
Deolipa menyebut pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta oleh Majelis Hakim.
Dia juga berharap dengan kelengkapan berkas ini, para tergugat bisa datang untuk menjalani sidang tersebut.
Pasalnya, undangan sidang pertama telah memanggil Bharada E, kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto namun semuanya tak hadir.
Baca: Sidang Gugatan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
Baca: Sidang Gugatan Deolipa Yumara Terhadap Kabareskrim Diundur, Ada Berkas yang Salah
Sebagai informasi, gugatan ini dilayangkan oleh Deolipa dan Burhanuddin.
Keduanya melayangkan gugatan terkait pencabutan surat kuasa atas penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin dalam gugatan ini menjelaskan alasan pihaknya melayangkan gugatan kepada Bharada E.
Hal itu didasari karena Bharada E merupakan pihak yang memiliki hak untuk mencabut surat kuasa.
Oleh karenanya dalam melayangkan gugatan ini seluruh pihak yang digugat harus lengkap.
Mulai dari pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri, Bharada E hingga kuasa hukum baru Bharada E yakni Ronny Talapessy.
Burhanuddin dalam keterangannya mengenyampingkan perihal uang gugatan sebesar Rp 15 Miliar yang digugat kepada para tergugat.
Gugatan ini dilayangkan hanya demi untuk mengembalikan marwah seorang advokat yang sedang menangani kasus sehingga tidak mudah dicopot atau digantikan kuasanya.(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deolipa Yumara Lengkapi Permintaan Hakim soal Gugatan ke Kabareskrim hingga Bharada E
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Deolipa Yumara
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.