TERKINI NASIONAL
Sidang Gugatan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang gugatan perdata yang dilayangkan eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Rencananya sidang itu akan digelar pada hari ini, Rabu (14/9/2022). Namun, Majelis Hakim menunda hingga Rabu (21/9/2022) pekan depan.
Baca: Minta Copot Kabareskrim Karena PC Tak Kunjung Ditahan, Deolipa Yumara Surati Presiden dan Kapolri
Hal ini karena Deolipa baru melengkapi berkas terkait gugatannya tersebut karena alamat tergugat yang salah pada berkas sebelumnya.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Siti Hamidah menyebut pihak pengadilan baru akan memanggil para tergugat yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Untuk itu, Kami memerlukan waktu dan sidang ditunda satu minggu dari sekarang yaitu hari Rabu tanggak 21 September 2022," kata Siti dalam sidang, Rabu (14/9/2022).
Siti mengungkapkan Deolipa dan Boerhanudin sekaligus para tergugat untuk bisa hadir dalam sidang pekan depan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Gugatan Deolipa Yumara ke Bharada E-Kabareskrim Polri soal Pencabutan Kuasa Kembali Ditunda
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Burhanuddin # sidang gugatan # Deolipa Yumara
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Sidang Gugatan Jalan Rusak Rp100 M oleh Tukang Ojek Ditunda, Penggugat Minta Gubernur Datang
Selasa, 10 Maret 2026
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sidang Gugatan 25 Media Berlangsung di PN Palembang, Jalani Mediasi bersama Pihak Penggugat
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.