LIVE UPDATE
Sidang Gugatan Deolipa Yumara Terhadap Kabareskrim Diundur, Ada Berkas yang Salah
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang gugatan perdata yang dilayangkan eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Rencananya sidang itu akan digelar pada hari ini, Rabu (14/9/2022).
Namun, Majelis Hakim menunda hingga Rabu (21/9/2022) pekan depan.
Baca: Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Keringanan Hukuman
Baca: Bripka RR dan Bharada E Sempat Bikin Kuat Terpojok di Magelang, Brigadir J Dihalangi saat Jenguk PC
Hal ini karena Deolipa baru melengkapi berkas terkait gugatannya tersebut karena alamat tergugat yang salah pada berkas sebelumnya.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Siti Hamidah menyebut pihak pengadilan baru akan memanggil para tergugat yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Siti mengungkapkan Deolipa dan Boerhanudin sekaligus para tergugat untuk bisa hadir dalam sidang pekan depan. (*)
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Deolipa Yumara # Muhammad Boerhanuddin
Sumber: Tribunnews.com
Pendukung Yaqut Cholil Qoumas Gunakan Pita Hijau Saat Hadiri Sidang Praperadilan
Selasa, 3 Maret 2026
Tribunnews Update
Buntut Kasus Lesti Kejora Dihentikan Polisi, Deolipa Yumara Singgung Jalur Damai hingga soal Royalti
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Pihak Nikita Mirzani Optimistis Bakal Menang Sidang PMH Lawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan
Rabu, 25 Februari 2026
Gugat Rp100 Miliar di Praperadilan, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Eks Kajari HSU
Senin, 23 Februari 2026
Selebritis
Momen Doktif Sujud Syukur seusai Hakim Putuskan Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Richard Lee
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.