LIVE UPDATE
Sidang Gugatan Deolipa Yumara Terhadap Kabareskrim Diundur, Ada Berkas yang Salah
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menunda sidang gugatan perdata yang dilayangkan eks pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Rencananya sidang itu akan digelar pada hari ini, Rabu (14/9/2022).
Namun, Majelis Hakim menunda hingga Rabu (21/9/2022) pekan depan.
Baca: Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Keringanan Hukuman
Baca: Bripka RR dan Bharada E Sempat Bikin Kuat Terpojok di Magelang, Brigadir J Dihalangi saat Jenguk PC
Hal ini karena Deolipa baru melengkapi berkas terkait gugatannya tersebut karena alamat tergugat yang salah pada berkas sebelumnya.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Siti Hamidah menyebut pihak pengadilan baru akan memanggil para tergugat yakni Bharada E, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Siti mengungkapkan Deolipa dan Boerhanudin sekaligus para tergugat untuk bisa hadir dalam sidang pekan depan. (*)
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Bharada E # Deolipa Yumara # Muhammad Boerhanuddin
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
BREAKING NEWS: Reaksi Megawati Usai Gugatan Hasto PDIP Ditolak Hakim: Jangan Pernah Khawatir!
Selasa, 18 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan, Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.