Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Keringanan Hukuman

Rabu, 14 September 2022 13:11 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mendapat kabar bahagia.

Hukumannya disebut akan diringankan lantaran telah menjadi Justice Collaborator.

Berkas perkara dan penahanannya akan dipisahkan dengan terdakwa lain serta diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.

Setelah berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, LPSK telah berkoordinasi dengan Kejagung agar Bharada E dituntut hukuman ringan karena telah menjadi Justice Collaborator.

Keringanan hukuman kepada Bharada E dibanding terdakwa lain akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tahap tuntutan di persidangan.

Selain itu, LPSK juga memastikan Bharada E mendapatkan haknya sebagai JC dalam pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian.

Baca: 3 Tersangka, Bharada E, Bripka RR hingga Kuat Maruf Kompak Beri Kesaksian yang Sama ke Penyidik

"Koordinasi dimaksud menyamakan persepsi, menyamakan pandangan apa hak-hak seseorang yang diposisikan sebagai JC," kata

Soal penahanan ketika beralih dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Rully mengatakan, masih belum ada keputusan soal dimana Bharada E akan ditahan.

Sebagai seorang JC Bharada E sepatutnya dapat ditahan di Rutan khusus JC, tapi hingga kini LPSK belum memiliki Rutan tersebut.

Sehingga masalah penahanan harus dibahas lebih lanjut.

Pihaknya memastikan, dimanapun Bharada E ditahan, LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatannya.

Hingga kini, Bharada E masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK.

Bharada E juga mendapat pendampingan spiritual untuk penguatan mental. (Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # justice collaborator # Brigadir J # Bharada E

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved